Kendala NIP, Sejumlah ASN PBD Batal Dilantik, Pj Gubernur: Hanya 70 Orang, yang Sudah Siap Saja

Baru 70 nama ASN lolos administrasi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN),  sementara lainnya belum lolos karena masalah NIP.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Intan
Tribunsorong.com / Petrus Bolly Lamak
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad singgung soal ASN batal dilantik. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pejabat eselon III dan IV lingkup pemerintah provinsi Papua Barat Daya akan dilantik dalam waktu dekat.

Penjabat Gubernur Mohammad Musa'ad menyebut ratusan  Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mengikuti tes penilaian jabatan.

Tetapi baru 70 nama lolos administrasi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN),  sementara lainnya belum lolos karena masalah NIP.

"Ada sekitar 70 pejabat eselon III dan IV siap dilantik. Lainnya belum lolos karena masalah NIP," kata Musa'ad belum lama ini.

Baca juga: Musaad Lantik Panitia Pesparawi Terbesar se-Tanah Papua, Ini Jumlahnya

Masalah NIP, jelasnya bahwa ada banyak ASN salah memasukan NIP. Kebanyakan NIP keluar tetapi orangnya berada di Pulau Jawa.

Ini menjadi masalah serius sehingga BKN meminta agar ASN memperbaiki.

"Untuk itu saya melantik yang sudah siap saja ASN lain segera perbaiki kekurangan yang disebut BKN tadi," ucapnya.

Baca juga: Menuju Musyawarah Komisariat, Pemuda Katolik Papua Barat Daya Sowan ke Muhammad Musaad

Ia berujar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Barat Daya sebelumnya telah melakukan tes penilaian jabatan kepada 650 ASN golongan III-C, III-D, IV-A dan IV-BIV-B.

Tes penilaian jabatan tersebut guna melihat potensi eselon III dan IV di Pemprov.

Baca juga: Musaad Pastikan Konsolidasi Pemprov Papua Barat Daya Aman

Pelantikan dan pengangkatan jabatan eselon II, III dan IV semua mengikuti peraturan Presiden.


"jadi tidak ada maksudnya menunda-nunda pelantikan tersebut. Kita semua menunggu petunjuk dari pusat,” kata dia. (TribunSorong.com/Petrus Bolly Lamak)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved