Paritrana Award 2025
Gubernur Papua Barat Daya Elisa: Pekerja Informal Sering Luput dari Skema Perlindungan
Paritrana Award merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah dan badan usaha yang konsisten mendukung perlindungan tenaga kerja.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Penganugerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2025 Tingkat Provinsi Papua Barat Daya digelar di Aimas, Kabupaten Sorong, Rabu (3/9/2025).
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengatakan, Paritrana Award merupakan manifestasi komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan sosial merata bagi seluruh pekerja, khususnya di Papua Barat Daya.
Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya program administrasi.
Baca juga: Wagub Papua Barat Beber Capaian Perlindungan Pekerja pada Paritrana Award 2025 di Aimas Sorong
Secara filosofis, merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan kehilangan pekerjaan.
"Perlindungan membangun rasa aman yang pada gilirannya menumbuhkan produktivitas dan kesejahteraan berkelanjutan,” ujar Elisa.
Baca juga: Paritrana Award 2025: Papua Barat Daya & Papua Barat Berkomitmen Lindungi Pekerja
Paritrana Award merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah dan badan usaha yang konsisten mendukung perlindungan tenaga kerja.
Tujuan utama bukan sekadar meraih penghargaan, melainkan memastikan perlindungan bagi seluruh masyarakat pekerja, terutama kelompok rentan.
Elisa Kambu juga mengingatkan pentingnya dukungan kepala daerah dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal.
"Mereka adalah tulang punggung ekonomi kita, seperti petani, nelayan, pedagang, pengemudi ojek, dan pelaku UMKM. Kelompok ini sering luput dari skema perlindungan formal, padahal justru paling rentan,” katanya.
Mantan Bupati Asmat dua periode ini menyampaikan, pada 2025, pemerintah provinsi menanggung iuran bagi 77.500 pekerja informal dan pekerja sosial keagamaan.
Baca juga: Lindungi Pekerja dan Anak, Pemprov Papua Barat Daya Luncurkan Dua Program Strategis
Selain itu, sejumlah kabupaten/kota juga menunjukkan komitmen serupa.
Rinciannya, Kabupaten Raja Ampat sebanyak 24.000 pekerja BPU, Kota Sorong (1.936), Kabupaten Sorong (16.299), Sorong Selatan (2.480), Maybrat (5.000), dan 3.191 pekerja BPU untuk Kabupaten Tambrauw.
"Secara keseluruhan, jumlah pekerja bukan penerima upah (BPU) yang terlindungi di Papua Barat Daya pada tahun 2025 ini mencapai 147.086 orang," kata Elisa Kambu.
Baca juga: Program Inclusive Job Center Beri Peluang Lapangan Kerja untuk Disabilitas dan Pekerja Korban Laka
Angka ini, lanjutnya, menempatkan Papua Barat Daya sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang masuk kategori zona hijau.
Secara capaian kepesertaan, yaitu 81,29 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang baru 35,11 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.