Raja Ampat
Pemprov Papua Barat Daya Tempuh Langkah Hukum Rebut 3 Pulau Raja dari Maluku Utara
Gubernur Elisa mengatakan, ketiga pulau merupakan bagian sah dari Tanah Papua dan harus dikembalikan ke daerah asalnya.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan akan menempuh langkah hukum buat merebut lagi tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat yang secara administratif tercatat masuk wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Penegasan disampaikan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu usai memimpin rapat pembahasan hasil peninjauan Pulau Sayang (Sain), Pulau Piay, dan Pulau Kiyas, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Gubernur Elisa Kambu Tinjau Pembangunan RSUD Raja Ampat: Progres Capai 11 Persen
Gubernur Elisa mengatakan, ketiga pulau merupakan bagian sah dari Tanah Papua dan harus dikembalikan ke daerah asalnya.
“Tiga pulau ini adalah warisan leluhur masyarakat Raja Ampat. Itu harga diri kita, harus kembali ke Papua Barat Daya," kataya.
Menurut Elisa, ketiga pulau itu sejak lama masuk dalam wilayah adat dan administratif Raja Ampat.
Baca juga: KM Gandha Nusantara II Berlayar, Gubernur Elisa: Doa Masyarakat Raja Ampat Terjawab
Pada 2021, Kementerian Dalam Negeri menetapkan pulau-pulau tersebut masuk ke wilayah Maluku Utara.
“Ini adalah kesalahan administratif yang harus diperbaiki. Kita akan menempuh semua mekanisme hukum dan konstitusional agar status pulau-pulau itu kembali ke Papua Barat Daya,” ujar Elisa.
Langkah pemerintah provinsi mendapat dukungan penuh dari masyarakat adat Suku Maya, khususnya sub-suku Kawei yang mendiami wilayah tersebut.
Bentuk dukungan diwujudkan melalui surat pernyataan yang ditandatangani perwakilan masyarakat adat, DPRK Raja Ampat, dan DPR Papua Barat Daya (DPRP).
Gubernur Elisa juga menggelar rapat terbatas bersama Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, DPRK, tokoh adat, serta unsur masyarakat guna menyatukan langkah menghadapi sengketa batas wilayah.
Baca juga: Gubernur Papua Barat Daya Luncurkan Program 1000 HPK di Raja Ampat, Fokus Cegah Stunting
Tim gabungan Pemprov Papua Barat Daya dan Pemkab Raja Ampat sebelumnya meninjau pulau-pulau tersebut.
Dari hasil kunjungan, ditemukan sejumlah fakta penting:
- Pulau Sayang/Sain: Dihuni 53 jiwa. Pemkab Halmahera Tengah telah membangun 15 rumah, sementara Pemkab Raja Ampat membangun lima rumah dan tugu batas pada 2016.
- Pulau Piay: Sejak 2006 menjadi lokasi konservasi penyu hijau, dikelola bersama Pemkab Raja Ampat dan Yayasan Penyu Papua.
- Pulau Kiyas: Mengalami abrasi parah dan membutuhkan penanganan lingkungan segera.
Baca juga: Cenderawasih Raja Ampat Sitaan BBKSDA Papua Barat Daya Dilepasliarkan
Selain perjuangan administratif, Gubernur Elisa menegaskan pemerintah juga akan memperhatikan kesejahteraan warga di tiga pulau tersebut. Program pembangunan yang disiapkan meliputi rumah layak huni, sarana ibadah, akses air bersih, serta dukungan untuk pengembangan UMKM.
“Perjuangan kita bukan hanya soal batas wilayah, tetapi juga memastikan masyarakat di pulau-pulau ini mendapat layanan dan perhatian yang layak,” kata Elisa. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
AMAN Sorong dan Greenpeace Kecam Sikap Pemerintah Beri Izin Operasi ke PT Gag Nikel Raja Ampat |
![]() |
---|
Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat Harus Diperkuat Surat Resmi Bukan Omon-Omon Doang |
![]() |
---|
Gugah Spirit Jaga SDA Papua, Perempuan Adat Raja Ampat Ikut FGD Surga di Ujung Timur Indonesia |
![]() |
---|
Sengketa Pulau Sain dan Sayang, Intelektual Raja Ampat Desak Libatkan Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Komisi II DPR RI Akan Panggil Mendagri Bahas Sengketa Pulau di Raja Ampat Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.