Tambang vs Pariwisata di Raja Ampat

Respons Gubernur Papua Barat Daya Soal Tambang Nikel PT Gag Nikel Dibuka Lagi: Izin Ada di Pusat

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyebut persoalan izin sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. 

Penulis: Angela Cindy | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
SETOP SEMENTARA - Alat berat terparkir di area tambang PT. Gag Nikel di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Minggu (8/6/2025). Operasional perusahaan disetop sementara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyusul masifnya kabar soal kerusakan lingkungan imbas pertambangan nikel. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menyatakan dukungan terhadap keputusan Pemerintah Pusat yang membuka kembali aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyebut persoalan izin sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. 

Baca juga: Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat Harus Diperkuat Surat Resmi Bukan Omon-Omon Doang

Karena itu, pihaknya di daerah hanya mengikuti dan memberikan dukungan.

“Yang memberi izin dan menghentikan juga dari pusat. Kalau pusat menilai tidak ada pelanggaran aturan, ya silakan saja jalan. Kita di daerah tidak bisa campur tangan,” ucap Elisa saat ditemui di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Ekosistem Laut Raja Ampat Terancam Sedimentasi Tambang di Luar Kawasan Konservasi

Meski begitu, Elisa mengingatkan agar perusahaan tidak lepas tangan terhadap kewajiban yang melekat dalam kontrak, seperti reklamasi maupun reboisasi. 

Ia berharap keberadaan perusahaan bisa memberi ruang kerja dan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kewajiban itu harus tetap dijalankan. Di daerah, yang kita dorong adalah keamanan, ketertiban, dan kesempatan kerja untuk masyarakat sekitar,” katanya.

Sementara itu, mengenai masih dipalangnya kawasan wisata Pulau Wayag oleh masyarakat, Elisa menilai penyelesaian terbaik adalah dengan membuka ruang dialog.

Menurutnya, koordinasi bersama pemerintah daerah setempat, tokoh masyarakat, dan kelompok pemerhati lingkungan menjadi langkah awal yang akan ditempuh Pemprov.

“Kita akan dekati dengan komunikasi dan konsolidasi. Harapan kita, ketika sudah duduk bicara, pemalangan itu bisa dibuka. Tapi kalau masyarakat tetap bertahan, itu hak mereka. Sepanjang tidak menimbulkan gangguan, ya kita hormati,” katanya.

Baca juga: Kelly Kambu: Aktivitas Tambang di Raja Ampat Langgar UU

Elisa menutup dengan pesan bahwa Raja Ampat harus dijaga bersama sebagai destinasi wisata kelas dunia.

“Raja Ampat ini surga kecil, harus kita rawat dan lindungi sama-sama,” ucapnya. (tribunsorong.com/angela cindy) 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved