Sosialisasi Pengadaan Tanah Kantor Gubernur PBD, Anhar Apresiasi Sikap Pemilik Tanah Hak Ulayat Adat

Biro Pemerintahan Otsus dan Kesra PBD sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya dilakukan Kamis (9/11/2023).

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Intan
tribunsorong.com/aldytamnge
Sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (9/11/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya dilakukan Kamis (9/11/2023).

Sosialisasi berlangsung di Vega Hotel, Jalan Frans Kaiseipo, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Plt. Kepala Biro Pemerintahan Otsus dan Kesra Provinsi Papua Barat Daya Anhar Akib Kadar mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2021 tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum yang diselenggarakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.

Olehnya itu, kata Anhar, proses pengadaan tanah, Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad telah membentuk tim persiapan berdasarkan dokumen perencanaan tanah yang telah disusun untuk pihaknya melakukan sosialisasi.

Baca juga: Pemkab Raja Ampat Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Kinerja, Fokus ke Disiplin ASN

202311_Plt Kepala Biro Pemerintahan Otsus dan Kesra Papua Barat Daya Anhar Akib Kadar
Plt. Kepala Biro Pemerintahan Otsus dan Kesra Provinsi Papua Barat Daya Anhar Akib Kadar

Sosialisasi dilakukan kepada masyarakat sekitar pemilik lahan atau tanaman tumbuh di sekitar lokasi perencanaan pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya.

Anhar berupaya mendengar masukan dari masyarakat yang menjadi identifikasi awal bagi pihaknya untuk proses perencanaan pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya.

Anhar berharap agar proses pengadaan tanah nantinya tidak menimbulkan konflik atau permasalahan di kemudian hari.

"Sosialisasi ini bukan hanya sekali tapi kami lakukan lagi dan dilanjutkan dengan konsultasi publik," ujar Kepala Biro Pemerintahan Ostsus dan Kesra Provinsi Papua Barat Daya Anhar Akib Kadar kepada TribunSorong.com, Kamis (8/11/2023).

Pada kesempatan itu, Ia berharap dengan proses sosialisasi sampai dengan tahap dilakukan pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya agar nantinya dapat berjalan baik tanpa menimbulkan masalah dikemudian hari.

"Kawasan perencanaan pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya berada di 55 hektare lahan plus tambah dengan 35 hektare yang mau adakan," ujarnya.

Baca juga: Permudah Perizinan Masyarakat, Kominfo Sosialisasi Aplikasi SiCANTIK

Kawasan tanah 55 hektare tersebut, kata Anhar, merupakan Aset pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang berdasarkan hibah dari Pemerintah Kabupaten Sorong.

Selain kawasan tanah 55 hektare, Anhar menambahkan bahwa kawasan tanah 35 hektare tersebut pemilik hak ulayat adat.

"Tanah 35 hektare itu, identifikasi awal kami pemilik hak ulayat keluarga Malaseme Klablim" ujarnya.

Anhar juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dan secara resmi mengundang pemilik tanah hak ulayat.

Pemilik tanah hak ulayat adat, kata Anhar, mendukung program yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved