Sosialisasi Pengadaan Tanah Kantor Gubernur PBD, Anhar Apresiasi Sikap Pemilik Tanah Hak Ulayat Adat

Biro Pemerintahan Otsus dan Kesra PBD sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya dilakukan Kamis (9/11/2023).

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Intan
tribunsorong.com/aldytamnge
Sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (9/11/2023). 

"Ya bersyukur, keluarga hak ulayat adat mereka sangat mendukung atas program yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk membangun kantor di atas tanah milik keluarga Malaseme, Klablim dan ini merupakan suatu kehormatan bagi keluarga pemilik hak ulayat adat menjadikan tanah itu sebagai pusat Pemerintah Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya" ujarnya.

Selain itu Anhar juga mengungkapkan bahwa sementara proses pembangunan kantor tersebut dibangun di atas tanah milik pemerintah.

"Sementara kantor Gubernur yang dibangun masih di area 55 hektare milik pemerintah, plus tanah 2 hakter kami juga akan melakukan pembebasan juga milik bapak Thomas Witak dan itu juga sedang berproses,"katanya.

sedangkan kawasan tanah 35 hektare, ucap Anhar, belum ada perencanaan pembangunan di atas kawasan tanah tersebut.

"Karena sesui dengan arahan dari Kemenerian Pekerjaan Umum (PU) status tanah harus sudah jelas dulu baru nantinya akan melakukan pembangunan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Anhar juga mengungkapkan bahwa selepas sosialisasi pihaknya akan menyusun jadwal untuk mendata masyarakat yang memiliki tanah, bangunan dan tanaman tumbuh di arah kawasan itu.

"Ini menjadi dasar agar pemerintah melakukan proses untuk ganti untung tersebut," katanya.(tribunsorong.com/aldytamnge).

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved