OTT KPK Pj Bupati Sorong

Kondisi Kantor Bupati Sorong Pasca-OTT KPK

Setelah informasi Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Pit Moso diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), suasana di Kantor Bupati kini sepi.

Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Suasana kantor Bupati Sorong paca OTT KPK, Senin (13/11/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Setelah informasi Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Pit Moso diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), suasana di Kantor Bupati kini sepi.

Pantauan TribunSorong.com, hingga pukul 12.42 WIT, aktivitas pegawai yang berkantor di Kantor Bupati Sorong pun sepi.

Sejumlah pegawa tampak berkumpul dan berdiskusi ihwal informasi tersebut.

Baca juga: KPK Benarkan OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Beberapa Orang Diamankan

Para pegawai pun tak kunjung mengetahui terkait penangkapan orang nomor satu di Kantor Bupati Sorong, Papua Barat Daya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan perihal penangkapan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ghufron mengatakan penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 23.OO WIT di wilayah Sorong. 

Baca juga: Pj Bupati Sorong Diduga Ditangkap KPK, Pesta Mewah Ultah ke-17 Putri Yan Piet Mosso Sempat Heboh

Baca juga: BREAKING NEWS: Beredar Kabar Pj Bupati Sorong Dicokok KPK

Dia tidak menyebutkan secara spesifik lokasi penangkapan tersebut.

Ghufron belum menjelaskan detail perihal kasus yang menimpa Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso itu.

Penangkapan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, kata Ghufron, dilakukan di wilayah Sorong.

Dia tidak menyebut secara spesifik lokasi penangkapan.

"Benar (ada OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso). Kami tanggal 12 November 2023 sekitar jam 23.00 WIT  telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara. Dugaan TPK (tindak pidana korupsi) serta pihak terlibat masih sedang kami dalami," kata Nurul Ghufron kepada Tribunnews.com, Senin (13/11/2023). (tribunsorong.com/safwan ashari)

 

 

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved