OTT KPK Pj Bupati Sorong

Patrice Lumumba Sihombing Diciduk KPK, Total Kekayaan Kepala BPK Papua Barat Rp1,8 M, Ini Rinciannya

Total harta kekayaan Patrice Lumumba Sihombing, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Intan
Tribunpapua.com
KOLASE Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing alias PLS, resmi jadi tersangka penerima suap dari Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. 

TRIBUNSORONG.COM - Berikut total harta kekayaan Patrice Lumumba Sihombing, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

Patrice Lumumba Sihombing diketahui menerima suap dari Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Status tersangka Patrice disampaikan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantor KPK RI di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Fakta ini sontak mengejutkan publik lantaran besarnya harapan masyarakat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga: Pegawai Keuangan Alami Trauma Gegara Pj Bupati Sorong Ditangkap KPK, Pelayanan Terus Lanjut

BPK diharapkan dapat menjadi benteng yang menjaga stabilitas penggunaan keuangan negara oleh pemerintah.

20231115_Para tersangka korupsi PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso
TANGKAP LAYAR - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sorong Yan Piet Mosso akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lima orang lainnya.

Sementara itu, sebagian dari pejabat BPK Perwakilan Papua Barat mengaku legowo atau menerima kenyataan yang terjadi di internalnya.

"Intinya kami terima (legowo) dan menghargai proses hukum yang tengah dilakukan oleh tim KPK terhadap pimpinan kami," ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum BPK Perwakilan Papua Barat, Vensca, kepada wartawan di kantor BPK Papua Barat di Manokwari, Selasa (14/11/2023). 

 Vensca mengatakan, ada mekanisme internal yang mengatur para petugas BPK di wilayah agar tidak memberikan statement ke publik tanpa adanya arahan dari pimpinan pusat di Jakarta. 

Oleh karena itu, sebutnya, untuk pressrilis resmi BPK RI atas penetapan tersangka kepala perwakilan BPK Papua Barat dan dua orang auditor lainnya akan disampaikan secara langsung oleh humas BPK pusat di Jakarta. 

"Hasil koordinasi kami ke BPK RI bahwa besok (Rabu) kami akan memberikan rilis resmi ke publik," ujarnya sembari mengakui seluruh staf BPK Papua Barat mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.

Baca juga: Pj Bupati Yan Piet Mosso Kena OTT KPK, Sekda Sorong Minta Ini ke Pimpinan OPD

Total Harta Kekayaan Patrice Lumumba Sihombing

Patrice Lumumba Sihombing menjabat Kepala BPK Papua Barat sejak Agustus 2022.

Ia menggantikan Kepala BPK sebelumnya yakni Muhammad Abidin.

Sebelum menjadi Kepala BPK Papua Barat, Ia pernah menjadi Kepala Subauditorat Sulawesi Tenggara.

Ia juga sempat menjadi Sub Auditorat Kepala BPK Papua.

Tak hanya itu, Patrice Lumumba Sihombing tercatat pernah bertugas di BPK Kalbar sebagai Sub Auditorat Kepala BPK dan Kepala Sub Auditorat Kalimantan Barat 1.

Sebagai pejabat, Patrice Lumumba Sihombing diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Baca juga: Pasca-OTT KPK Pj Bupati Yan Piet Mosso, Sekda Kabupaten Sorong Pimpin Rapat Tertutup

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 13 November 2023, Patrice Lumumba Sihombing tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru adalah 15 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,8 Miliar.

Ia memiliki sebuah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang nilainya sekitar Rp 880 juta.

Patrice Lumumba Sihombing juga memiliki sebuah mobil toyota rush tahun 2018.

Ia juga punya Kas dan setara Kas setengah Miliar.

Berikut rincian Harta Kekayaan Patrice Lumumba Sihombing

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 880.982.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 880.982.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 215.000.000

1. MOBIL, TOYOTA RUSH MINI BUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 215.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 80.500.000

SURAT BERHARGA Rp. 114.108.972

KAS DAN SETARA KAS Rp. 555.628.243

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.846.219.215

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.846.219.215.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kepala BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing Tersangka Korupsi, Segini Total Harta Kekayaannya

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved