Sosialisasi Sertifikasi Halal, Disperindag Raja Ampat Gandeng BPOM dan MUI

Pemkab Raja Ampat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar sosialisasi Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi para pelaku usaha.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Intan
ISTIMEWA
Sosialisasi Sertifikat Halal oleh Disperindag Raja Ampat bersama para pelaku usaha di beberapa distrik terdekat. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar sosialisasi Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi para pelaku usaha di sejumlah distrik di Raja Ampat, Rabu (15/11/2023).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Raja Ampat, Samsuddin Nimanuho, menyebutkan pihaknya terus berupaya meningkatkan daya saing Industri Kecil Menengah (IKM) untuk mewujudkan Kabupaten Raja Ampat sesuai visi dan misi Gempar Emas Jilid II.

"Kami terus berupaya meningkatkan daya saing Industri Kecil Menengah sesuai wujud dari visi dan misi Gempar Emas Jilid II," ujar Samsuddin Nimanuho.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di gedung wanita Waisai Raja Ampat dihadiri lebih dari 150 peserta yang tersebar di beberapa distrik terdekat.

Baca juga: Resmikan Kantor UPTD PPA Raja Ampat, Orideko Burdam Tekankan Stop Kekerasan dalam Rumah Tangga

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari yakni tanggal 14-16 November 2023.

Kata Nimanuhu, kegiatan itu dilakukan dengan tujuan untuk memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menyediakan produk halal.

"Tujuannya agar dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian bagi IKM di Kabupaten Raja Ampat," terangnya.

Menurutnya, untuk memastikan produk Sertifikasi Halal, Disperindag bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, BPOM, MUI dan pihak terkait lainnya.

Baca juga: MUI Kota Sorong Dikukuhkan, Bupati Raja Ampat Apresiasi, AFU: Berkumpulnya Alim Ulama

Ia menjelaskan bahwa Sertifikat Halal akan meningkatkan citra perusahaan sehingga produk memiliki daya saing yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk lainya.

Ia pun mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat sangat mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal terutama untuk produk-produk yang diproduksi dan beredar di wilayah Kabupaten Raja Ampat.

Lebih lanjut kata dia, pihaknya memastikan sosialisasi dan fasilitasi sertifikasi halal akan terus dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Raja Ampat karena IKM yang memiliki sertifikat halal di Kabupaten Raja Ampat masih minim. (tribunsoring.com/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved