Pembacokan di Kota Sorong
Korem 181/Praja Vira Tama Bantah soal Laporan Intel Pembacokan Bocor ke WhatsApp Group
Korem 181/Praja Vira Tama membantah ihwal pesan singkat di WhatsApp Grup yang viral terkait pembacokan berawal dari anggota Tim Intel TNI di satuannya
Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20231119_laptop.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Korem 181/Praja Vira Tama membantah ihwal pesan singkat di WhatsApp Grup yang viral terkait pembacokan berawal dari anggota Tim Intel TNI di satuannya.
Kapenrem 181/Praja Vida Tama Mayor Inf Bambang Triyono mengatakan, informasi yang beredar tersebut tentang pesan di grup dan media sosial tidak benar.
"Sampai saat ini Tim Intel Korem masih mendalami dan mencari sumber penyebar informasi di WA (WhatApp)," ujar Bambang kepada TribunSorong.com, Minggu (19/11/2023).
Baca juga: Pemkab Raja Ampat Resmi Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Asrama Mahasiswa di Kota Sorong
Ia menegaskan, setiap laporan Intel tidak akan pernah keluar dari institusi yang bersangkutan termasuk Korem 181/PVT.
Pesan singkat yang tersebar luas ke seluruh WhatsApp Group di wilayah Sorong, kata Bambang, semua tak benar.
"Setelah dicek laporan dari Dantim Intel 181/PVT berbeda dan tidak seperti yang ada di WhatsApp Group," ujarnya.
Nasib 60 Mahasiswa
Mahasiswa Raja Ampat meminta Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Ilyas Alamsyah menindak tegas pelaku penyebar laporan terkait pembacokan sadis di Kota Sorong.
Diketahui, laporan singkat terkait kronologi pembacokan di Kilometer (KM) 10 Kota Sorong, ditujukan ke Dantim Intel Korem 181/PVT beredar di WhatsApp pascakejadian.
Pesan itu menyebut, pelaku pembacokan bernama Dima Mansen, Suku Kaimana, dan beralamat tinggal di Jalan Malibela Asrama Raja Ampat, Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga: Pesan WhatsApp Viral, Keluarga Korban Pembacokan Salah Serang Asrama Raja Ampat di Sorong
Diduga, gegara laporan tersebutlah yang menjadi pemicu kemarahan keluarga korban dan menyerang, bahkan nyaris membakar gedung asrama sekitar pukul 20.30 WIT, Sabtu (18/11/2023).
Seorang mahasiswa Raja Ampat yang tak mau disebutkan namanya dengan alasan keselamatan meminta Pangdam harus memberi sanksi ke oknum penyebar pesan.
Ia berujar, kuat dugaan pemicu serangan oleh keluarga korban pembacokan di Asrama Raja Ampat gegara laporan yang tersebut di WhatsApp Group tersebut.
Mahasiswa tersebut juga menegaskan, pelaku pembacokan bernama Dima Mansen bukan merupakan penghuni Asrama Raja Ampat di Kota Sorong.
Baca juga: Keluarga Korban Pembacokan KM 10 Antar Jenazah ke Kantor Gubernur Papua Barat Daya
Oleh karea itu, dirinya meminta agar Pangdam harus turun tangan mengatasi persoalan ini dan pelaku penyebar pesan harus diadili.