Papua Pegunung
Wamendagri Ungkap Alasan Nikolaus Kondomo Tak Lanjut Jadi Pj Gubernur Papua Pegunungan
Wamendagri John Wempi Wetipo menjelaskan alasan dibalik tidak diperpanjangnya masa jabatan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menjelaskan alasan dibalik tidak diperpanjangnya masa jabatan Nikolaus Kondomo sebagai Penjebat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan.
Dia mengatakan bahwa ada dua hal yang tak kunjung dituntaskan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan selama Nikolaus Kondomo menjabat.
Hal itu dikatakan Wamendagri John Wempi Wetipo saat memberikan sambutan dalam serah terima jabatan (sertijab) Pj Gubernur Papua dari Nikolaus Konomo kepada Velix Wanggai di Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Mendagri Lantik Velix Wanggai Jadi Pj Gubernur Papua Pegunungan, Ini Profilnya Lengkapnya
Mulanya, Wempi atas nama Pemerintah Pusat mengapresiasi kerja keras Nikolaus Kondomo dalam membangun pondasi pemerintahan di Papua Pegunungan selama satu tahun.
Nama Nikolaus pun disebut tercatat dalam sejarah lahirnya provinsi baru itu sejak disahkan pada 30 Juni 2022, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Otonomi Khusus.
Namun, Wempi mengungkapkan Pemerintah Pusat telah melakukan evaluasi atas 4 DOB di Tanah Papua.
Pertama, menyasar Provinsi Papua Pegunungan.
Evaluasi selanjutnya menyasar Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
Untuk itu, semua Penjabat Gubernur diharapkan dapat meletakkan pondasi pemerintahan yang kuat serta menyentuh masyarakat.
“Saya lihat di Provinsi Papua Pegunungan ada beberapa hal penting yang harus dilaksanakan dalam tahun ini, namun sampai saat ini belum jalan,” ujar Wempi dalam acara pisah sambut Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Ia lantas menyampaikan hingga saat ini Majelis Rakyat Papua Pegunungan (MRPP) belum terbentuk dan belum dilantik, sebagaimana yang sudah terselenggara di DOB lainnya.
Baca juga: TEGAS! Cipayung Jayawijaya Tolak Sumule Tumbo Jabat Sekda, Geruduk Kantor Gubernur Papua Pegunungan
Bahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerima data terkait pembentukan MRP Papua Pegunungan.
Padahal, keberadaan MRP sebagai lembaga kultural di Papua sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya Pilkada.
Karenanya, Pj Gubenrur Papua Pegunungan Velix Wanggai dan Sekda, Sumule Tumbo diminta segera menyelesaikannya selama satu bulan.
"Kalau kita tidak sahkan MRP maka kursi DPR Provinsi maupun Kabupaten tidak dapat laksanakan. Saya mohon Pak Pj Gubernur yang baru agar memberikan atensi secara khusus supaya MRP ini sudah kita sahkan,” pesannya.

Baca juga: Diciduk Lagi Makan Mie di Kota Sorong, Terpidana Korupsi Dana Desa Rp318 Miliar Papua Pegunungan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.