Sah! Johannes Rettob Jabat Lagi Wabup Mimika, Ini Harapannya
Pj Gubernur Papua Tegah Ribka Haluk melakukan prosesi pengaktifan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, Selasa (21/11/2023).
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tegah Ribka Haluk melakukan prosesi pengaktifan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, Selasa (21/11/2023).
Pengaktifan itu merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-6153 tahun 2023 yang diteken oleh Tito Karnavian.
Baca juga: Johannes Rettob Bakal Aktif Kembali Jadi Wabub Mimika Usai Divonis Bebas
Usai prosesi pengaktifan itu Johannes Rettob berterima kasih kepada semua pihak yang selama ini sudah mendukung dirinya.
"Hari ini saya mengucapkan terima kasih kepada Tuhan atas semua yang telah terjadi hari ini. Terima kasih juga kepada Kemendagri, Pj Gurbernur Papua Tengah atas pengaktifan kembali saya menjadi Wabup Mimika," kata Johannes kepada Tribun-Papua.com usai melaksanakan prosesi pengaktifan kembali di Nabire, Papua Tengah.
Baca juga: Tak Terbukti Korupsi, Bupati Mimika Nonaktif Divonis Bebas di Pengadilan Negeri Makassar
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah mendukung dirinya.
Dia bercerita bahwa banyak yang memberikan perhatian serta doa, berkat semua itu dia berhasil kembali mengemban jabatan sebagai Wakil Bupati Mimika.
"Terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat Mimika. Terima kasih atas perhatian, dukungan, cinta, dan doanya," ucapnya.
Baca juga: Kalah dari Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng di Persidangan, KPK Siap Banding
Dia mengatakan semua hal yang terjadi di hidupnya, termasuk pengaktifan ini adalah rencana dari Tuhan.
"Mari bersama-sama membangun Mimika, satukan hati, pikiran, agar Mimika bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan sumber daya alam (SDA) di Mimika dan Papua Tengah pada umumnya," ucapnya.
Diketahui Johannes Rettob sebelumnya dijerat kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemkab Mimika oleh Kejaksaan Mimika.
Hingga disidangkan di Pengadilan Tipikor Jayapura, hakim memvonis bebas Johannes Rettob karena tidak terbukti melakukan pelanggaran seperti didakwakan oleh Kejari Mimika. (tribun-papua.com/marselinus labu lela)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kembali Jadi Wabup Mimika, Johannes Rettob: Manusia Punya Rancangan Tapi Rencana Tuhan Lebih Indah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.