Perundungan Siswi di Kota Sorong
Kementerian Agama Tunjuk Tim Khusus, Usut Kasus Bullying di Sekolah Favorit di Sorong
Kementerian Agama Kota Sorong, Papua Barat Daya mengutus tim ke sekolah yang terjadi aksi perundungan (bullying) hingga viral di media sosial.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kementerian Agama Kota Sorong, Papua Barat Daya mengutus tim ke sekolah yang terjadi aksi perundungan (bullying) hingga viral di media sosial.
Kepala Kantor Kemenag Kota Sorong Rofiul Amri mengatakan, pihaknya sejak awal tidak mengetahui kronologi bullying pada Karen Kanaya Paays siswi sebuah MTs Kota Sorong.
"Kami sejak awal hanya tahu kasus ini lewat media sosial dan sekolah tak lapor ke Kementerian Agama," ujar Rofiul kepada TribunSorong.com, Rabu (22/11/2023).
Meski begitu, pihaknya telah mengutus tim ke MTs yang bersangkutan agar menggali informasi terkait kasus bullying di sana.
Baca juga: 1 Siswa Dikeluarkan dari Sekolah Gegara Diduga Jadi Otak Bullying di Sorong, 5 Anak Kena Skors
Tim yang ditunjuk ke MTs tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kota Sorong.
"Jujur kejadian bullying ini memang di luar nalar kita, karena MTs itu adalah sekolah madrasah favorit di Sorong," katanya.

Baca juga: Cerita soal Sosok Korban Bullying di Sorong, Keluarga Histeris dan Minta Ini ke-6 Pelaku
Pimpinan MTs, Syamsul Lessy mengaku kejadian bullying terhadap bocah 13 tahun ini tak diketahui oleh guru-guru.
Pihaknya pun tak bisa menahan jika segala cara telah dilakukan, namun jika korban belum terima maka akan dicari upaya lain.
Ia berharap, persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak mengorbankan anak lain yang tengah menimba ilmu di MTs tersebut.
Tak hanya itu, Ttnte korban bullying Karen Kanaya Paays Mariana Paays mengaku, kejadian tersebut telah diketahui para guru.
"Waktu masih sehat anak-anak bullying dia sudah pernah lapor kepada guru wali kelas di sekolah tersebut," jelasnya.
Meski telah dilaporkan, guru wali kelasnya justru menanggapi sebatas candaan dan tak mengambil langkah awal ke pelaku.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.