Revisi UU Hak Cipta
RUU Hak Cipta Bergulir di DPR RI, Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik
Karya jurnalistik akan menjadi satu dari sekian poin yang dimasukkan ke hak cipta.
TRIBUNSORONG.COM, JAKARTA - Dewan Pers menyampaikan usulan pandangan dan pendapat dalam rangka penyusunan dan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Tujuannya memberikan perlindungan pada karya jurnalistik serta memperkuat kebebasan pers.
Baca juga: Pers Mahasiswa UNAMIN Sorong Gelar Diklat Dasar Jurnalistik, Langkah Awal Rekrut Anggota Baru
Dewan Pers menilai penting adanya jaminan hukum bagi karya jurnalistik sebagai ciptaan yang memiliki nilai intelektual, ekonomi, dan sosial bagi publik serta ekosistem media di Indonesia.
Saat ini revisi UU tentang Hak Cipta bergulir di DPR RI.
Karya jurnalistik akan menjadi satu dari sekian poin yang dimasukkan ke hak cipta.
Baca juga: Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers Sebut 2 Tantangan Serius Idustri Media
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan, dalam lanskap media saat ini, karya jurnalistik tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi bagian penting kekayaan intelektual bangsa.
“Oleh karena itu, perlu ada perlindungan hukum lebih kuat dan menyeluruh,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/10/2025).
Komarudin menjelaskan, Dewan Pers menekankan perlindungan hukum terhadap karya
jurnalistik dalam beberapa aspek.
Antara lain, menjamin hak ekonomi dan moral pencipta serta perusahaan pers.
Mencegah praktik pelanggaran hak cipta yang merugikan pekerja pers dan industri media.
Baca juga: 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 Dirilis, Ada CEO Tribun Network Dahlan Dahi
Mendorong terciptanya ekosistem pers yang sehat, berkelanjutan, dan profesional.
Memperkuat peran pers dalam menjaga hak publik atas informasi yang kredibel.
“Pokok-pokok usulan Dewan Pers terhadap RUU Hak Cipta diserahkan pada Jumat (10/10/2025) kepada DPR ditembuskan ke Menteri Hukum,” kata Komarudin Hidayat.
Baca juga: Dewan Pers Gelar UKW di Sorong, Tekankan Profesionalisme Jurnalis Menuju Indonesia Emas 2045
Usulan diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan substansi RUU, terutama dalam memberikan perlindungan lebih komprehensif terhadap karya jurnalistik.
Perlindungan karya jurnalistik bukan hanya kepentingan perusahaan pers, tetapi juga
kepentingan publik mendapatkan informasi berkualitas.
“Dewan Pers siap berkoordinasi dan memberikan masukan konstruktif dalam proses legislasi RUU Hak Cipta. Tujuannya agar nantinya kebijakan yang lahir dapat memperkuat kemerdekaan pers, keberlangsungan industri media, dan penghargaan terhadap karya intelektual wartawan di Indonesia,” ucap Komaruddin Hidayat. (*/tribunsorong.com)
Alasan Maria Corina Machado Layak Terima Nobel Perdamaian 2025 Meski AS Protes |
![]() |
---|
Intip 7 Detail Gaya Resepsi Amanda Manopo dan Kenny Austin, Mewah dan Anggun |
![]() |
---|
Dilantik Presiden Prabowo, Ribka Haluk Emban Tugas Strategis Percepatan Pembangunan Papua |
![]() |
---|
Perempuan Moi Kabupaten Sorong Siap Kolaborasi Dukung PSN Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Forum Lintas Suku OAP Desak Presiden Prabowo Kembalikan 3 Pulau dari Malut ke Raja Ampat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.