Natal dan Tahun Baru 2024
Persiapan Puncak Nataru, ASDP Bakal Terapkan Radius Pembelian Tiket Kapal
Menjelang puncak kenaikan pengguna kapal di masa Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan sejumah antisipasi.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Menjelang puncak kenaikan pengguna kapal di masa Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan sejumah antisipasi ketidaknyamanan pengguna jasa.
Satu di antaranya adalah wacana penerapkan radius pembatasan area pembelian tiket ferry online menjelang Operasi Posko Nataru mulai 11 Desember 2023.
Baca juga: Lima Armada Kapal ASDP Sorong Operasi di Wilayah Terisolir, Sampai Daerah yang Tak Punya Dermaga
Pembatasan area pembelian tiket itu bertujuan menciptakan kenyamanan, keamanan, dan angkutan penyeberangan yang berkualitas.
"Deteksi pembatasan area aksesibilitas pembelian tiket ferry online menggunakan fitur GPS Location yang tersedia di masing-masing perangkat smartphone pelanggan," ujar Shelvy dalam keterangannya, Minggu (26/11/2023).
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Manokwari - Sorong Terbaru: KM Labobar, KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Gunung Dempo
"Apabila pelanggan mengakses reservasi tiket yang lokasinya berada di dalam radius yang dibatasi akan muncul pop up error message saat menekan tombol 'Cari Jadwal'," imbuhnya.
Shelvy bilang, saat peraturan ini ditetapkan maka sistem aksesibilitas pembelian tiket pada ferizy.com dan mitra resmi ferizy tidak dapat melayani pembelian tiket penyeberangan pada area yang telah ditentukan.
Dengan begitu, pembelian tiket secara mandiri melalui aplikasi ferizy maupun website trip.ferizy.com disarankan sudah dilakukan sejak jauh hari.
"Pembelian tiket sudah bisa dilakukan sejak H-60 keberangkatan, pengguna jasa dapat lebih mempersiapkan dan merencanakan perjalanannya dengan matang," jelasnya.
Baca juga: Keluhkan Tarif Retribusi Pelabuhan Rakyat Sorong, Bupati Raja Ampat Minta Pj Gubernur PBD Intervensi
Kemudian, Shelvy memaparkan bahwa radius itu berlaku untuk empat pelabuhan utama ASDP. Sehingga pengguna jasa juga dihimbau untuk memastikan koneksi internet dan GPS Location pada perangkatnya telah aktif untuk memastikan kelancaran saat proses pembelian tiket.
"Diharapkan dengan adanya pemberlakukan regulasi ini dapat mendukung terpenuhinya pengelolaan pelabuhan yang handal, serta meningkatkan kepatuhan pengguna jasa untuk dapat memiliki tiket dari jauh-jauh area sebelum pelabuhan atau paling lambat H-1 keberangkatan telah memiliki tiket," ucap dia.
"Hal ini tentunya dapat meminimalisir ketidakakuratan identitas penumpang dan kendaraan, lalu lintas di sekitar pelabuhan akan menjadi lebih tertib, memecah kepadatan, hingga mengurangi sampah yang disebabkan antrian penumpang," sambungnya.
Baca juga: Pelabuhan Penyeberangan Klademak Bakal Jadi Pusat Penyeberangan di Sorong, BPTD Uji Coba Operasional
Adapun radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket adalah sebagai berikut.
1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
4. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km. (tribunnews.com, nitis Hawaroh)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Peak Season Natal dan Tahun Baru, ASDP Terapkan Radius Batasan Pembelian Tiket
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.