APBD Raja Ampat

RAPBD Raja Ampat 2024 Dibahas, Bupati AFU: Semoga Menampung Kebutuhan Masyarakat Secara Luas

Menurutnya APBD merupakan perwujudan amanat rakyat dari pada pemerintah daerah demi kesejahteraan dan pelayanan terhadap masyarakat.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/WILLEM OSCAR MAKATITA
Rapat paripurna keempat masa sidang kedua membahas Rancangan Peraturan Derah (Raperda) tentang RAPBD Raja Ampat 2024 di Gedung Pari Kota, Waisai, Papua Barat Daya, Senin (27/11/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar rapat paripurna keempat masa sidang kedua membahas Rancangan Peraturan Derah (Raperda) tentang RAPBD 2024 di Gedung Pari Kota, Waisai, Papua Barat Daya, Senin (27/11/2023).

Ketua DPRK Raja Ampat Abdul Wahab Warwey membuka persidangan didampingi Wakil Ketua I Reynold M Bula dan Wakil Ketua II Charles AM Imbir.

"Pembahasan Ranperda RAPBD menjadi APBD Kabupaten Raja Ampat merupakan agenda rutin antara legislatif bersama eksekutif sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," ujar Abdul Wahab Warwey.

Baca juga: Sejumlah Kepala Kampung Pertanyakan Biaya Training Rp19 Juta, Begini Reaksi Kadis PMK Raja Ampat

Menurutnya APBD merupakan perwujudan amanat rakyat dari pada pemerintah daerah demi kesejahteraan dan pelayanan terhadap masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh rekan anggota DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah dan pimpinan OPD bersinergi membahas RAPBD 2024 sehingga mampu menghasilkan APBD yang berkualitas dalam pelaksanaan kegiatan dan pembangunan di Raja Ampat.

Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) selaku pihak eksekutif dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan hak otonomi sebagai sebuah Kabupaten definitif, arah kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah adalah mendorong potensi daerah agar berkembang demi pemberdayaan masyarakatn, supaya semakin mampu menghadapi berbagai hal yang muncul, baik dari lingkungan internal maupun eksternal. 

"Kami berharap pengajuan RAPBD 2024 tersebut dapat menampung seluruh kebutuhan masyarakat secara luas, serta didukung oleh proses implementasi sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Rapat paripurna itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Yusup Salim serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). (tribunsorong.com/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved