Berita Raja Ampat

BPN Raja Ampat Alokasikan PTSL 220 Bidang Tanah dan Redistribusi 150 Bidang di Tahun 2024

Penyerahan sertipikat itu dilakukan secara serentak, termasuk Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Ilma De Sabrini
ISTIMEWA
Foto bersama masyarakat penerima sertifikat elektronik dan para kepala BPN se Papua Barat Daya di gedung Lambert Jitmau Kota Sorong, Senin (4/12/2023). 

TRIBUNSORING.COM, WAISAI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membagikan sekitar 2,5 juta sertipikat tanah elektronik di Istana Negara, Jakarta.

Presiden Jokowi ingin percepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertipikat itu dilakukan secara serentak, termasuk Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat yang dilakukan di Aimas Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, Senin (5/12/2023).

Baca juga: BPN Raja Ampat Adakan Penyuluhan Redistribusi Tanah Guna Perluas Akses Perekonomian Masyarakat

Khususnya Kabupaten Raja Ampat, Kantor Pertanahan Raja Ampat mengalokasikan program PTSL sebanyak 220 bidang, redistribusi tanah sejumlah 150 bidang, dan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah sejumlah dua bidang.

Baca juga: Kepala Suku Marga Moifilit Desak PT Pertamina Bayar Rp47 Miliar ke Pemilik Hak Ulayat Tanah Adat

Kepala Kantor BPN/ATR Raja Ampat Rizky Wahyudhi mengatakan, pihaknya menyerahkan sertipikat hasil dai program strategis nasional (PSN) yang meliputi PTSL sebanyak 12 bidang dan redistribusi tanah sebanyak delapan bidang.

“Penyerahan sertipikat tanah PTSL dilakukan bersamaan dengan penyerahan sertipikat tanah oleh Presiden RI Joko Widodo di Jakarta,” ujar Rizky Wahyudhi, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Tiga Jam Upaya Konfirmasi Kepala BPN Sorong Soal "Tanah Bersertipikat Tapi Patok Tak Jelas"

Kata Rizky, penyerahan sertipikat oleh Presiden Jokowi menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam mempercepat proses sertipikasi tanah bagi masyarakat. 

Dikatakannya, para penerima sertipikat perwakilan dari Kabupaten Raja Ampat didampingi oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat saat menerima sertipikat itu. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved