Persekusi Mahasiswa Papua di NTT
BREAKING NEWS: Pemuda Sorong Demo Buntut Kasus Persekusi Mahasiswa Papua di NTT
Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Peduli HAM menggelar unjuk rasa di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (6/12/2023).
Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Peduli HAM menggelar unjuk rasa di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (6/12/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, massa dari kelompok pemuda yakni GMNI, PMKRI, dan Rakyat Papua menggelar demo terkait kekerasan di NTT.
Massa mulai bergeser dari Kilometer (KM) 10 Kota Sorong menuju Kantor Gubernur Papua Barat Daya sekitar pukul 09.43 WIT.
Baca juga: Soal Kasus di Kupang, Flobamora dan Suku Asli Papua Sepakat Deklarasi Damai
Sepanjang jalan, massa berorasi terkait kasus kekerasan (persekusi) yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap mahasiswa Papua di NTT.
Massa meminta keadilan atas perilaku tersebut dan para pelaku segera dihukum.
Hingga berita ini diturunkan, TribunSorong.com masih melakukan upaya konfirmasi terkait demo tersebut.
Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan telah terjadi persekusi yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap mahasiswa Papua di NTT.
Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay menerima permintaan maaf keluarga besar Flobamora Kota Sorong atas tindakan persekusi terhadap mahasiswa asal Papua di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) harus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat dan juga mahasiswa Papua di NTT seperti masyarakat Papua menjaga warga NTT di Tanah Papua.
Baca juga: Terima Maaf IKF, Dewan Adat Papua Minta Gubernur NTT Jamin Keamanan Bagi Orang Papua
Ketua DAP wilayah III Doberay Paul Vinsen Mayor mengapresiasi Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Kota Sorong yang sudah cepat merespon persoalan ini.
Selaku Pimpinan Dewan Adat Wilayah III Doberay mengutuk keras tindakan persekusi yang dilakukan oleh oknum ormas terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang.
"Kami meminta Polda NTT tindak tegas proses hukum dan publis ke publik bahwa sudah ada perlakuan penegakan hukum karena perbuatan ini sudah dua kali dilakukan dengan cara dan gaya yang sama artinya ormas ini dipelihara," katanya saat jumpa pers bersama IKF Kota Sorong di Sekretariat DAP Wilayah III Doberay, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Kawal Kasus Penganiayaan Mahasiswa Papua di Kupang, IKF Kota Sorong Bentuk Tim Hukum
Paul Vinsen Mayor mengajak masyarakat NTT di Kota Sorong mengawal proses hukum supaya memastikan oknum-oknum ormas ditangkap.
"Kami minta Pak Kapolda dan Pak Pj Gubernur memberikan keamanan bagi masyarakat kami ke depan supaya kejadian ini tidak terulang, karena nanti jadi terbiasa," kata dia. (tribunsorong.com/safwan ashari, petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.