Persekusi Mahasiswa Papua di NTT

Buntut Persekusi Mahasiswa Papua, Pemuda Sorong Minta Kapolri Copot Kapolda NTT

Massa aksi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli HAM di Kota Sorong, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda NTT.

Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Pemuda dan masyarakat menggelar aksi di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, terkait kasus persekusi mahasiswa Papua di Kota Sorong, Rabu (6/12/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Massa aksi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli HAM di Kota Sorong, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Permintaan tersebut disampaikan massa aksi saat berorasi di depan halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.

Ketua DPC GMNI Sorong Yosepus Nauw mengatakan, pihaknya merasa prihatin terhadap kekerasan (persekusi) kepada mahasiswa Papua di NTT.

"Kami minta Kapolri harus segera copot Kapolda NTT, karena anggota dia (Kapolda NTT) hanya lihat para ormas lakukan kekerasan ke saudara kami di sana," ujar Yosepus saat berorasi, Kota Sorong, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemuda Sorong Demo Buntut Kasus Persekusi Mahasiswa Papua di NTT

Menurutnya, penyampaian aspirasi (demo) mahasiswa Papua di NTT kemarin, merupakan amanat undang-undang yang seharusnya dijaga.

Nahasnya, saat mahasiswa Papua berorasi keberadaan polisi di lokasi hanya melihat kekerasan dilakukan oleh Ormas di NTT.

"Kami mau hak menyampaikan pendapat harus dilindungi oleh polisi, bukan dibiarkan maka Kapolda NTT harusnya dicopot," katanya.

Baca juga: Soal Kasus di Kupang, Flobamora dan Suku Asli Papua Sepakat Deklarasi Damai

Ia berujar, selama ini orang Papua sangat menerima seluruh warga yang ada di bumi Cenderawasih dan melakukan unjuk rasa.

Ia berharap, hak menyampaikan pendapat harus diberikan sama seperti warga lain di Tanah Papua dan harus dilindungi.

Tak hanya itu, Yosepus meminta agar ormas yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa Papua menggelar demo di NTT harus dibubarkan.

Massa Bergeser

Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Peduli HAM menggelar unjuk rasa di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (6/12/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, massa dari kelompok pemuda, GMNI, PMKRI, dan rakyat Papua menggelar demo terkait kekerasan di NTT.

Pemuda dan masyarakat menggelar aksi di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, terkait kasus persekusi mahasiswa Papua di Kota Sorong, Rabu (6/12/2023)
Pemuda dan masyarakat menggelar aksi di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, terkait kasus persekusi mahasiswa Papua di Kota Sorong, Rabu (6/12/2023) (TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI)

Massa mulai bergeser dari Kilometer 10 Kota Sorong menuju Kantor Gubernur Papua Barat Daya pukul 09.43 WIT.

Sepanjang jalan, massa berorasi terkait kasus kekerasan (persekusi) oleh sejumlah orang terhadap mahasiswa Papua di NTT.

Massa meminta keadilan atas perilaku tersebut dan para pelaku segera dihukum.

Hingga berita ini diterbitkan, TribunSorong.com masih melakukan upaya konfirmasi terkait demo tersebut.

Baca juga: Terima Maaf IKF, Dewan Adat Papua Minta Gubernur NTT Jamin Keamanan Bagi Orang Papua

Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan telah terjadi persekusi yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap mahasiswa Papua di NTT.

Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay menerima permintaan maaf keluarga besar Flobamora Kota Sorong atas tindakan persekusi terhadap mahasiswa asal Papua di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) harus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat dan juga mahasiswa Papua di NTT seperti masyarakat Papua menjaga warga NTT di Tanah Papua.

Baca juga: Terima Maaf IKF, Dewan Adat Papua Minta Gubernur NTT Jamin Keamanan Bagi Orang Papua

Ketua DAP wilayah III Doberay Paul Vinsen Mayor mengapresiasi Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Kota Sorong yang sudah cepat merespon persoalan ini.

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pemuda saat Demo Peringatan Kemerdekaan West Papua di Sorong

Selaku Pimpinan Dewan Adat Wilayah III Doberay mengutuk keras tindakan persekusi yang dilakukan oleh oknum ormas terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang.

"Kami meminta Polda NTT tindak tegas proses hukum dan publis ke publik bahwa sudah ada perlakuan penegakan hukum karena perbuatan ini sudah dua kali dilakukan dengan cara dan gaya yang sama artinya ormas ini dipelihara," katanya saat jumpa pers bersama IKF Kota Sorong di Sekretariat DAP Wilayah III Doberay, Senin (4/12/2023).

Ketua DAP wilayah III Doberay Paul Vinsen Mayor  sedang menyampaikan pernyataan sikap saat jumpa pers di kantor Sekretariat DAP wilayah III Doberay Senin (4/12/2023).
Ketua DAP wilayah III Doberay Paul Vinsen Mayor sedang menyampaikan pernyataan sikap saat jumpa pers di kantor Sekretariat DAP wilayah III Doberay Senin (4/12/2023). (TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK)

Ketua DAP wilayah III Doberay Paul Vinsen Mayor sedang menyampaikan pernyataan sikap saat jumpa pers di kantor Sekretariat DAP wilayah III Doberay Senin (4/12/2023). (TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK)
Baca juga: Kawal Kasus Penganiayaan Mahasiswa Papua di Kupang, IKF Kota Sorong Bentuk Tim Hukum

Paul Vinsen Mayor mengajak masyarakat NTT di Kota Sorong mengawal proses hukum supaya memastikan oknum-oknum ormas ditangkap.

"Kami minta Pak Kapolda dan Pak Pj Gubernur memberikan keamanan bagi masyarakat kami ke depan supaya kejadian ini tidak terulang, karena nanti jadi terbiasa," kata dia. (tribunsorong.com/safwan ashari, petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved