Lukas Enembe Meninggal Dunia

Lukas Enembe Tutup Usia Ditemani Istri dan Keluarga

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia hari ini di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023).

|
Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Lukas Enembe dengan hukuman 10 tahun dan enam bulan penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Kini Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia hari ini di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Lukas Enembe tutup usia sekitar pukul 10.45 WIB atau pukul 12.45 WIT. 

Diketahui, sebelum meninggal dunia, Lukas Enembe menjalani pembantaran di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Baca juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta

Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan, Lukas meninggal sekitar pukul 11.00 WIB.

"Beliau sudah meninggal tadi jam 11," ujar Petrus saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.

Baca juga: Tak Bawa Saksi Meringankan, Lukas Enembe Hadirkan 2 Saksi Ahli di Sidang Suap dan Gratifikasi Besok

Menurut Petrus, ketika Lukas meninggal, pihak keluarga menemaninya di ruangan perawatan di RSPAD.

Mereka antara lain istri Lukas Enembe, yakni Yulce Wenda, adik Lukas, dan keponakannya.

"Ada kumpul di dalam ruangan. (Menemani Lukas meninggal) dalam keadaan tenang," kata Petrus.

Baca juga: Hakim Perberat Vonis Lukas Enembe Jadi 10 Tahun

Adapun Lukas merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Papua.

Ia juga menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Karena sedang sakit, Lukas dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Di Akhir Hidupnya, Lukas Enembe Ditemani Istri dan Keluarga

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved