TNI AD

Pendaftaran Bintara TNI AD Dibuka Februari 2024, Simak Cara Daftar Online dan Persyaratannya

Bulan Februari 2024 mendatang, TNI Angkatan Darat akan membuka pendaftaran Bintara. Simak cara daftar online dan persyaratannya.

Editor: Ilma De Sabrini
DISPENAD
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat memberikan pengarahan kepada 948 Bintara Otonomi Khusus secara tatap muka dan video conference di Mabesad, Jakarta pada Kamis (9/6/2022). Berikut syarat dan cara daftar Bintara TNI AD 2024 secara online, pendaftaran dibuka mulai 1 Februari 2024. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Bulan Februari 2024 mendatang, TNI Angkatan Darat akan membuka pendaftaran Bintara.

Berdasarkan laman  rekrutmen-tni.mil.id syarat pendaftaran di antaranya yaitu minimal 17 tahun 9 bulan, maksimal 22 tahun, tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita.

Pendaftaran online Bintara TNI AD 2024 dilakukan melalui laman http://rekrutmen-tni.mil.id.

Nantinya calon Bintara TNI AD akan mengiktui sejumlah pemeriksaan dan pengujian, di antaranya administrasi, kesehatan, jasmani, hingga psikologi.

Baca juga: Pangkoarmada III Pimpin Sertijab Kadiskes Koarmada III, Begini Pesan Laksda TNI Hersan

Syarat Daftar Bintara TNI AD 2024
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Baca juga: Pangkoarmada III Pimpin Sertijab Kadiskes Koarmada III, Begini Pesan Laksda TNI Hersan

4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.

6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan Lain:
1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata:

- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya;

Baca juga: Hari Nusantara 2023, Warga Tidore Antusias Datangi Pengobatan dan Sunat Gratis dari Koarmada III

- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;

Halaman
123
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved