TNI AD

Pendaftaran Bintara TNI AD Dibuka Februari 2024, Simak Cara Daftar Online dan Persyaratannya

Bulan Februari 2024 mendatang, TNI Angkatan Darat akan membuka pendaftaran Bintara. Simak cara daftar online dan persyaratannya.

Editor: Ilma De Sabrini
DISPENAD
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat memberikan pengarahan kepada 948 Bintara Otonomi Khusus secara tatap muka dan video conference di Mabesad, Jakarta pada Kamis (9/6/2022). Berikut syarat dan cara daftar Bintara TNI AD 2024 secara online, pendaftaran dibuka mulai 1 Februari 2024. 

 
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;

- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan

- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, persyaratan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian.

3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma.

Baca juga: Ciptakan Rasa Aman dan Meneguhkan Toleransi, Prajurit Yonif 11 Marinir Amankan Ibadah Natal 

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.

5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
- Administrasi;
- Kesehatan;
- Jasmani;
- Litpers;
- Psikologi;
- Keahlian (khusus keahlian, keagamaan, dan atlet).

9. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Baca juga: Kodim Sorong Selatan Terjunkan Anggota TNI Amankan Misa Natal

Persyaratan Khusus:
1. Caba PK TNI AD reguler pria berlaku ketentuan umum tanpa persyaratan khusus.

2. Caba PK TNI AD reguler wanita diutamakan bagi yang memiliki penampilan menarik dan/atau memiliki prestasi atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan TNI AD.

3. Caba PK TNI AD keahlian pria diperuntukkan bagi calon yang memiliki keahlian dan menguasai ilmu yang berkaitan dengan keahlian yang dituju sesuai dengan kebutuhan TNI AD.

4. Caba PK TNI AD keagamaan pria diperuntukkan bagi calon dengan agama tertentu dengan disertai persyaratan atau ketentuan administrasi yang ditentukan dan menguasai hemat ilmu keagamaan yang dipersyaratkan sesuai kebutuhan TNI AD.

Baca juga: Gugur saat Jalankan Tugas di Maybrat, Jenazah Prajurit Yonif 133/YS Dilepas Secara Militer ke Jambi

5. Caba PK TNI AD khusus atlet Pria/Wanita diperuntukkan bagi calon yang memiliki prestasi minimal tingkat Provinsi (juara 1,2 atau 3) pada jenis cabang olahraga yang dipertandingkan di SEA Games, ASIAN Games maupun Olimpiade namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan atlet TNI AD.

Halaman
123
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved