Polresta Sorong Kota

Polisi Catat Kasus Anak Jadi Pelaku Tindak Pidana di Sorong Melonjak, Disebabkan Faktor Pergaulan

 Jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota menyebut tren kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, meningkat s

Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
ILUSTRASI TRIBUNSORONG.COM/IKA
Ilustrasi anak berhadapan dengan hukum (ABH) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota menyebut tren kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, meningkat selama 2023.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino mengatakan, jumlah terakhir anak menjadi pelaku tindak pidana (ABH) pada 2023 di Sorong naik signifikan.

"Kalau data yang masuk di dari Januari hingga Desember 2023 sudah mencapai 52 kasus ABH di Sorong," ujar Nelfince kepada TribunSorong.com, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Polresta Sorong Kota Lidik Kasus Bentrok 2 Kelompok Pemuda, Cari Saksi di TKP

Rata-rata, kasus yang dijumpai di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, anak di bawah umur menjadi pelaku pencurian, kekerasan, cabul hingga persetubuhan.

Ia mengakui, data dari Januari hingga Desember 2023 kasus ABH terus meningkat.

"Data di kami rata-rata perkara ABH di Sorong, ada pelaku baru dan juga ada pemain lama (residivis)," katanya.

Baca juga: Membanggakan! Polres Sorong Selatan Sabet Penghargaan Quick Wins Presesi 2023

 Jika ada ABH, maka polisi akan lakukan upaya diversi, hanya saja yang bersangkutan kembali mengulangi perbuatan serupa di lapangan.

Nelfince menuturkan, kasus ABH di Kota Sorong terjadi disebabkan berbagai faktor.

Baca juga: Penyidikan Kasus Pembacokan Pendeta Belum Tuntas, Ini Kendala yang Dihadapi Polisi

Di antaranya yaitu ada anak yang ikut dan mencoba hal-hal baru di lingkungan sekitar, bisa dikatakan terjadinya ABH dapat disebebkan lantaran anak meniru perilaku orang-orang dari lingkungannya.

"Kalau dilihat kasus ABH pada 2022 lalu hanya dikisaran 7 laporan, namun sekarang malah tembus 52 kasus," ucapnya.

Ia berharap, orang tua dan pemerintah daerah bisa lebih mengambil peran, sebab rata-rata mereka menjadi pelaku tindak pidana gegara faktor lingkungan dan lainnya. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved