Kabar Raja Ampat

Sarah Elwod Minta Pemprov PBD Percepat Pengelolaan KKPD Misool Utara

Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad kunjungan kerja ke Kampung Salafen, melihat langsung pertumbuhan ekonomi serta pembangunan infrastruktur

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Ilma De Sabrini
ISTIMEWA
Penyerahan dokumen Peta Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Misool Utara oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Saat kunjungan kerja ke Kampung Salafen, Distrik Misool Utara, Kabupaten Raja Ampat, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad melihat langsung pertumbuhan ekonomi serta pembangunan infrastruktur di kampung itu.

Kunjungan itu guna mengetahui pemanfaatan dan pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kepulauan Misool.

Baca juga: Bupati Raja Ampat Minta Para Kepala OPD Genjot Capaian Retribusi Daerah

Adapun luas KKPD Kepulauan Misool tercatat seluas 308.7777.35 hektare yang terbentang luas di dua wilayah administratif pemerintah distrik Misool Utara dan Misool Timur

Pj Gubernur Mohammad Musa’ad didampingi oleh Anggota MRPBD Pokja Perempuan Sarah Cristina Elwod menandatangani Peta Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Misool Utara, Sabtu (13/01/2024) lalu.

Baca juga: Pelabuhan Waisai Jadi Titik Penyisiran Polres Raja Ampat Buru Tahanan Lapas Sorong yang Kabur

Pada kesempatan itu, Sarah Cristina Elwod menjelaskan, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Konservasi Indonesia dan Universitas Papua (UNIPA), KKPD Misool Utara memiliki potensi keragaman hayati yang tinggi.

Oleh karena itu, menurutnya, potensi itu harus dijaga bersama oleh semua pihak, khususnya pemangku kebijakan.

"Kawasan Misool memiliki potensi perikanan dan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Kawasan ini juga memiliki potensi pariwisata yang menakjubkan, sehingga perlu dikelolah dengan bijaksana oleh pemerintah agar hasilnya benar-benar bermanfaat untuk masyarakat setempat," ujar Sarah Cristina Elwod, Raja Ampat, Selasa (16/1/2024).

Demi menjaga potensi kekayaan hayati yang ada di Raja Ampat, lanjutnya, perlu ada regulasi yang memayungi KKPD, sehingga masyarakat merasakan kebermanfaatannya.

Ia juga menjelaskan, regulasi pengelolaan sumber daya alam di kawasan Misool diperlukan produk hukum lokal, seperti peraturan daerah khusus (perdasus).

Baca juga: Sidak Hari Pertama Masuk Kantor, AFU dan Wabub Raja Ampat Ingatkan soal Peningkatan Layanan Publik

Tak hanya itu, ia juga menilai, kawasan konservasi perairan perlu peta zonasi pemanfaatan dan perlindungan keanekaragaman hayati guna menjaga ekosistem alam dan memberikan manfaat untuk masyarakat.

"(Potensi kekayaan hayati) ini perlu dikelola dengan baik dan harus ada regulasi yang mengatur tentang pengelolaannya secara terpadu agar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Unit Rajawali Polres Raja Ampat Gelar Razia ODOL

Ia mengatakan, kawasan konservasi perairan Kepulauan Misool Utara telah dideklarasikan secara adat pada 27 Maret 2018.

Dia menilai, dengan adanya deklarasi kawasan konservasi di Misool Utara, masyarakat adat percaya kepada pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).  (tribunsorong.com/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved