Pemilu 2024
KPU Kota Sorong Dikejar 'Deadline', Pelipatan Surat Suara Belum Rampung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong dikejar deadline penyelesaian pelipatan surat suara Pemilu 2024.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya (kiri) dan Hasan Lessy Komisioner KPU Kota Sorong (kanan) usai memberikan keterangan kepada awak media, Kota Sorong, Senin (22/1/2024).
Pihaknya juga akan mengupayakan estimasi pelipatan surat suara selesai dalam kurun waktu 4-5 hari.
Menurut Hilman Jafar, logistik yang telah disortir akan dimasukkan lagi ke kardus lalu disimpan di gudang.
"Dalam 1 kardus berisi 500 surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Papua Barat Daya, dan DPRD Kota Sorong. Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Sorong sebanyak 205.507 pemilih," katanya.
Hilman Jafar menyebut, pelipatan surat suara juga dijaga aparat dari Polresta Sorong Kota. (tribunsorong.com/aldytamnge)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.