Pemilu 2024

KPU Kota Sorong Dikejar 'Deadline', Pelipatan Surat Suara Belum Rampung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong dikejar deadline penyelesaian pelipatan surat suara Pemilu 2024.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya (kiri) dan Hasan Lessy Komisioner KPU Kota Sorong (kanan) usai memberikan keterangan kepada awak media, Kota Sorong, Senin (22/1/2024). 

Pihaknya juga akan mengupayakan estimasi pelipatan surat suara selesai dalam kurun waktu 4-5 hari.

Menurut Hilman Jafar, logistik yang telah disortir akan dimasukkan lagi ke kardus lalu disimpan di gudang.

"Dalam 1 kardus berisi 500 surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Papua Barat Daya, dan DPRD Kota Sorong. Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Sorong sebanyak 205.507 pemilih," katanya.

Hilman Jafar menyebut, pelipatan surat suara juga dijaga aparat dari Polresta Sorong Kota. (tribunsorong.com/aldytamnge)

Sumber: TribunSorong
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved