Pemilu 2024
Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Caleg Pemilu 2024, KPU Kota Sorong Kerahkan 278 Orang
Plh Ketua KPU Kota Sorong Hilman Jafar mengatakan, penyortiran melibatkan 278 warga yang dibagi kelompok menjadi 25 kelompok.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong melaksanakan tahapan sortir dan pelipatan surat suara calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu Serentak 2024.
Kegiatan berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, Kompleks Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (20/1/2024).
Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Tinjau Gudang KPU, Cek Kesiapan Logistik Jelang Pemilu 2024
Plh Ketua KPU Kota Sorong Hilman Jafar mengatakan, penyortiran melibatkan 278 warga yang dibagi kelompok menjadi 25 kelompok.
"Per kelompok itu ada sekitar 10 orang, ada juga yang lebih," katanya kepada TribunSorong.com.
Hilman Jafar menambahkan, petugas penyortir dan pelipat surat suara mempunyai peranan berbeda-beda.
Mereka sebelumnya diwajibkan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) karena akan dicek di sistem informasi partai politik (sipol) guna memastikan tidak terdaftar dalam anggota partai politik.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Ingatkan Pemilih Pemula Tak Golput pada Pemilu 2024
Ia berharap hasil penyortiran tidak ada logistik yang rusak karena hari H pencoblosan tinggal 25 hari lagi.
Pihaknya juga akan mengupayakan estimasi pelipatan surat suara selesai dalam kurun waktu 4-5 hari.
Menurut Hilman Jafar, logistik yang telah disortir akan dimasukkan lagi ke kardus lalu disimpan di gudang.
"Dalam 1 kardus berisi 500 surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Papua Barat Daya, dan DPRD Kota Sorong. Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Sorong sebanyak 205.507 pemilih," katanya.
Hilman Jafar menyebut, pelipatan surat suara juga dijaga aparat dari Polresta Sorong Kota. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20240120_sortir-dan-lipat-surat-suara-caleg-oleh-kpu-kota-sorong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.