APBD Raja Ampat
Rawan Temuan, Kepala Inspektorat Raja Ampat Ingatkan Kepala Kampung Taat Asas Kelola Anggaran
Ia mengakui, jabatan kepala kampung di Papua diwarnai berbagai keterbatasan baik pendidikan maupun pengalaman dalam pengelolaan DD.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Kepala Inspektorat (Inspektur) Kabupaten Raja Ampat Muhidin Tafalas menyebut, pengelolaan Dana Desa (DD) menjadi hal penting disosialisasikan kepada para kepala kampung.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Kepala-kepala Distrik dan Kepala kampung se-Misool Raya di Kampung Salafen, Raja Ampat, Papua Barat Daya di belum lama ini.
Baca juga: Kucuran Dana Desa 2024 Kabupaten Raja Ampat Bertambah, Kepala Kampung Diminta Transparan
Muhidin Tafalas menekankan agar ke depan pengelolaan DD harus benar-benar memenuhi semua asas, yakni transparansi dan regulasi atau taat aturan.
“Kita harus optimis, terlepas dari kurang dan lebihnya siapa yang menjabat sebagai kepala kampung dan aparat kampung tapi setidaknya sama-sama komitmen agar tidak ada lagi temuan,” ujarnya.
Ia mengakui, jabatan kepala kampung di Papua diwarnai berbagai keterbatasan baik pendidikan maupun pengalaman dalam pengelolaan DD.
Baca juga: Pimpin Apel Perdana 2024, Bupati Raja Ampat Ingatkan Kepala OPD Segera Bereskan Laporan Keuangan
Menurutnya, adanya pendamping diharapkan bisa mengelola anggaran secara baik sehingga bisa dipertanggungjawabkan serta memenuhi unsur akuntabilitasnya.
"Penyalahgunaan DD pernah menjadi temuan di Raja Ampat, tak bisa pungkiri. P pemeriksaan yang dilakukan inspektorat maupun BPK itu ada temuan, kami sedang tindak lanjuti,” ucap Muhidin Tafalas sembari menambahkan sudah ada sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP TGR). (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.