Pendidikan Tambrauw

Kadis Pendidikan Tambrauw Minta Guru PPPK Ditempatkan di Sekolah Negeri dan Swasta

Dinas Pendidikan Tambrauw meminta pemerintah pusat membuat kebijakan yang dapat mendorong tenaga guru dengan berstatus PPPK dapat ditempatkan di

|
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Ilma De Sabrini
ISTIMEWA
Kepala Dinas Pendidikan Tambrauw Yosep Yewen. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Pendidikan Tambrauw meminta pemerintah pusat membuat kebijakan yang dapat mendorong tenaga guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat ditempatkan di sekolah negeri dan swasta.

Baca juga: Dinas Pendidikan Tambrauw Siapkan Lahan 10 Hektare Wujudkan Sekolah Berpola Asrama

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Tambrauw Yosep Yewen menjelaskan, saat ini kebijakan Kemendikbudristek terkait guru PPPK hanya ditempatkan di sekolah negeri.

Hal itu menurutnya membuat kesulitan sekolah swasta, karena anggaran pemerintah daerah tidak cukup membayar tenaga guru.

"Kami minta agar kementrian pendidikan bisa buat kebijakan agar guru PPPK ini bisa ditempatkan di sekolah negeri dan swasta supaya merata," kata Yosep Yewen kepada TribunSorong.com  melalui telepon, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Dinas Pendidikan Tambrauw Gelontorkan Rp4 Miliar Wujudkan Sekolah Berpola Asrama

Dinas Pendidikan Tambrauw mencatat, lanjutnya, guru kontrak di Kabupaten Tambrauw berjumlah 300 orang.

Baca juga: Dinas Pendidikan Tambrauw Prioritaskan Anak Masuk Sekolah Berpola Asrama Gratis dari Pemkab

Rencananya, pada 2025 tenaga guru bakal ditambah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) guna memenuhi kebutuhan guru di Kabupaten Tambrauw.

"Saat ini memang hanya 300 guru. Nanti 2025 rencananya akan ada penambahan lewat Bosda supaya mencakupi biaya perjalanan dinas dan menambah guru," ucapnya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved