Pendidikan Tambrauw
Kadis Pendidikan Tambrauw Minta Guru PPPK Ditempatkan di Sekolah Negeri dan Swasta
Dinas Pendidikan Tambrauw meminta pemerintah pusat membuat kebijakan yang dapat mendorong tenaga guru dengan berstatus PPPK dapat ditempatkan di
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Pendidikan Tambrauw meminta pemerintah pusat membuat kebijakan yang dapat mendorong tenaga guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat ditempatkan di sekolah negeri dan swasta.
Baca juga: Dinas Pendidikan Tambrauw Siapkan Lahan 10 Hektare Wujudkan Sekolah Berpola Asrama
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Tambrauw Yosep Yewen menjelaskan, saat ini kebijakan Kemendikbudristek terkait guru PPPK hanya ditempatkan di sekolah negeri.
Hal itu menurutnya membuat kesulitan sekolah swasta, karena anggaran pemerintah daerah tidak cukup membayar tenaga guru.
"Kami minta agar kementrian pendidikan bisa buat kebijakan agar guru PPPK ini bisa ditempatkan di sekolah negeri dan swasta supaya merata," kata Yosep Yewen kepada TribunSorong.com melalui telepon, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: Dinas Pendidikan Tambrauw Gelontorkan Rp4 Miliar Wujudkan Sekolah Berpola Asrama
Dinas Pendidikan Tambrauw mencatat, lanjutnya, guru kontrak di Kabupaten Tambrauw berjumlah 300 orang.
Baca juga: Dinas Pendidikan Tambrauw Prioritaskan Anak Masuk Sekolah Berpola Asrama Gratis dari Pemkab
Rencananya, pada 2025 tenaga guru bakal ditambah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) guna memenuhi kebutuhan guru di Kabupaten Tambrauw.
"Saat ini memang hanya 300 guru. Nanti 2025 rencananya akan ada penambahan lewat Bosda supaya mencakupi biaya perjalanan dinas dan menambah guru," ucapnya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.