Pemilu 2024
Bawaslu Papua Barat Daya Ingatkan Peserta Pemilu Copot APK Usai Masa Kampanye
Jelang pemungutan suara Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi atau rakor terkait pengawasan
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Ilma De Sabrini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20240207_Komisioner-Anggota-Bawaslu-Papua-Barat-Daya-Zatriawati-1.jpg)
TRIBUNSORONG.COM,SORONG - Jelang pemungutan suara Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi atau rakor terkait pengawasan kampanye.
Diketahui, masa kampanye akan berakhir pada 10 Februari 2024 mendatang.
"Jadi upaya pencegahan ini kami lakukan dalam rangka Bawaslu memastikan tidak ada pelanggaran kampanye di minggu tenang. Sesuai regulasi dilarang kampanye di masa minggu tenang," ujar Komisioner Anggota Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati, Selasa (6/1/2024).
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Targetkan Logistik Pemilu Tersalurkan ke Daerah Pesisir H-7 Pencoblosan
Dia menjelaskan, ada sejumlah larangan pada masa tenang yaitu melakukan ajakan memilih calon tertentu, seperti ajakan memilih calon presiden, DPD RI, DPR RI DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota.
Pada rakor tersebut semua peserta pemilu sepakat, alat peraga kampanye (APK) yang terpasang sudah harus disingkirkan sebelum H-1 jelang pencoblosan.
"Tadi kurang lebih pada saat rapat itu peserta pemilu bertanggung jawab membersihkan APK yang terpasang di enam kabupaten dan satu kota di Provinisi Papua Barat Daya," katanya.
Baca juga: Potensi Pemilu Curang, KPU Papua Barat Daya Minta Parpol dan Caleg Fokus Edukasi Pemilih
Pembersihan APK dilaksanakan pada 11-12 Februari 2024 mendatang dengan melibatkan pihak peserta pemilu hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Ingatkan Pemilih Pemula Tak Golput pada Pemilu 2024
Jika pada 13 Februari 2024 peserta pemilu tak kunjung mencopot APK-nya, maka Bawaslu akan menyingkirkan APK itu.
Turut hadir dalam rakor tersebut Kepala Dinas Kebakaran (P2B) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Papua Barat Daya Vincente Campana Baay, Divisi Sosialisi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Sosdiklih dan Parmas) Fatmawati, dan para peserta pemilu. (tribunsorong.com/aldytamnge)