Pemilu 2024

Jelang Pencoblosan Pemilu, Bawaslu RI Temukan 374 Pelanggaran

Jelang masa pencoblosan pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan sejumlah temuan pelanggaran.

Editor: Ilma De Sabrini
WARTAKOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pemetaan TPS Rawan dan Strategi Pencegahan Jelang Pemungutan Suara di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2/2024). - Bawaslu petakan TPS rawan pada Pemilu 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 14 indikator yang banyak terjadi, dan 1 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi. Berikut temuan Bawaslu menjelang pencoblosan 14 Februari 2024 terkait pelanggaran hingga lokasi TPS 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jelang masa pencoblosan pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan sejumlah temuan pelanggaran.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut adaindikasi kecurakan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di dekat posko pemenangan paslon.

Bawaslu RI melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan mengkaji temuan indikasi pelanggaran tersebut.

Baca juga: Bawaslu Sorong Selatan Surati Parpol Tertibkan APK Secara Mandiri pada Masa Tenang

Bawaslu Catat 347 Pelanggaran Jelang Pencoblosan

Bagja mengatakan pihaknya mencatat adanya total 347 pelanggaran menjelang pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024.

"Ada 323 laporan, ada 329 temuan. Itu data yang pada saat ini. Kemudian, 347 pelanggaran dan 226 bukan pelanggaran," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2/2024).

Bagja menyebut pelanggaran yang tercatat di luar pelanggaran terkait alat peraga kampanye (APK).

Kini, sambungnya, Gakkumdu Bawaslu tengah melakukan proses terhadap pelanggaran yang ada.

Tak hanya selama kampanye, Bagja mengatakan pihaknya saat ini juga tengah melakukan pengawasan kepada peserta Pemilu selama masa tenang yaitu pada 11-13 Febaruri 2024.

Dia menyebut pengawasan khususnya dilakukan terkait masih adanya APK yang masih terpasang meski seharusnya sudah dicopot menjelang pencoblosan.

Baca juga: Bawaslu dan PWI Papua Barat Daya Kolaborasi Kawal Pemilu 2024 Aman dan Damai

Padahal, sambungnya, tanggung jawab pencopotan APK tidak hanya dari Bawaslu tetapi juga tiap peserta Pemilu 2024.

"Ini tanggung jawabnya tidak hanya Bawaslu, ini juga tanggung jawab peserta pemilu juga memasang."

"Kami sudah menginformasikan kepada yang memasang untuk dimintai menurunkan. Tapi ada juga dipasang di pohon randu, itu kan agak sulit kita turunkan (sehingga) bekerjasama dengan Satpol PP (untuk menurunkan APK)," ujarnya.

Baca juga: Masa Tenang Rawan Potensi Kecurangan, Bawaslu Papua Barat Daya Terapkan Pengawasan Ekstra

Ada Lebih dari 21 Ribu TPS Dekat Posko Pemenangan Paslon

Selain terkait pelanggaran, Bagja juga menyoroti soal lokasi TPS untuk pencoblosan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved