Pemilu 2024
Kapolres Sorsel Ingatakan Para Caleg Tak Gunakan Trik Politik Uang Saat Masa Tenang
Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle mengimbau kepada para caleg di Sorong Selatan agar tidak melakukan praktik politik uang.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle mengimbau kepada para calon legislatif (caleg) di Sorong Selatan agar tidak melakukan praktik money politic atau politik uang menjelang hari pencoblosan.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Sorong Selatan ketika dikonfirmasi wartawan belum lama ini.
Baca juga: Bawaslu Sorong Selatan Surati Parpol Tertibkan APK Secara Mandiri pada Masa Tenang
Mantan Kapolres Maybrat ini mengatakan, pihaknya telah membentuk tim sentra penegakan hukum terpadu atau Gakumdu yang tertidur dari kejaksaan, kepolisian, dan Bawaslu.
"Kami imbau kepada caleg yang bertarung di Pemilu 2024 agar tidak melakukan praktik money politic menjelang 14 Februari 2024," katanya.
KPU telah menetapkan masa tenang Pemilu 2024 mulai dari 11-13 Februari 2024
"Pada masa tenang ini diharapkan agar tidak terjadi praktik money politic," tegasnya.
Baca juga: KPU Sorong Selatan Distribusikan 800 Bilik Suara dan 100 Kotak Suara ke 15 Distrik
Dirinya juga mengajak semua pihak agar menjaga kamtibmas menjelang pemilu.
Selain itu AKBP Gleen Rooi Molle juga mengatakan, penyelenggaraan pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu agar tetap menjaga netralitas selama pemilu berlangsung.
Baca juga: KPU Sorong Selatan Gelar Simulasi Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
Sebagai informasi, Pemilu 2024 serentak diselenggarakan pada 14 Februari 2024 besok di seluruh Indonesia.
Rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Papua Barat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden RI, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
KPU Papua Barat Daya juga menegaskan wilayah provinsi termuda di Indonesia itu akan menggunakan sistem pemilihan secara langsung, tidak menggunakan sistem Noken. (tribunsorong.com/paulus pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.