Muhammadiyah di Papua Barat Daya
Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah Raja Ampat Dikukuhkan, Begini Pesan Bupati AFU
Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah masa bakti 2022-2027 dikukuhkan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Papua Barat Daya.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah masa bakti 2022-2027 dikukuhkan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Papua Barat Daya.
Kegiatan berlangsung di Aula Klanafat Majelis Ulama Indonesia Cabang Raja Ampat, Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Wabup Raja Ampat Tegaskan Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Harus Transparan
Asisten III Setda Raja Ampat Ferdinand Rumsowek menyampaikan selamat kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah yang telah dilantik.
Muhammadiyah dan Aisyiyah Raja Ampat makin eksis dan solid serta mampu memecahkan masalah baik internal maupun eksternal dengan berlandas pola pikir dan wawasan yang luar.
Usai pelantikan ini, ujarnya, kepimpinan yang baru harus menghasilkan komitmen meningkatkan keberadaan dan kualitas organisasi serta mendukung pembangunan di Raja Ampat.
“Sudah tak diragukan lagi bahwa andil Muhammadiyah dan Aisyiyah sangat besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bahkan turut mengantarkan bangsa ini ke pintu gerbang kemerdekaan,” kata Ferdinand Rumsowek saat membacakan sambutan Bupati Abdul Faris Umlati (AFU).
Baca juga: KPK dan Pemkab Raja Ampat Gelar Rakor, Bahas Kepemilikan Aset dan Pajak Daerah
Sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang memiliki berbagai organisasi otonom, lanjutnya, Muhammadiyah dalam perjalanan selanjutnya tetap mengikuti jejak pendahulu yang memiliki idealisme dan inovasi dalam memajukan bangsa.
“Saya berpendapat bahwa untuk masa mendatang para kader untuk tetap teguh dan konsisten membawa organisasi ini untuk memantapkan perannya dalam pembangunan,” kata dia. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.