Pemkab Raja Ampat
KPK dan Pemkab Raja Ampat Gelar Rakor, Bahas Kepemilikan Aset dan Pajak Daerah
Rakor ini menjadi penting dalam memperkuat sinergitas dan komitmen bersama Pemkab Raja Ampat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20240222_Rakor-KPK-dan-Pemkab-Raja-Ampat.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Satuan tugas (Satgas) Direktorat Kordinasi Supervisi wilayah V dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi di Sorong, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Bupati Raja Ampat Resmikan Gedung Gereja HKBP Galelea, Berharap jadi Mitra Pembangunan Rohani
Rakor ini menjadi penting dalam memperkuat sinergitas dan komitmen bersama Pemkab Raja Ampat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Hal ini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Baca juga: Disetujui KemenPAN-RB, Fopera Minta Pj Gubernur Papua Barat Daya Segara Lantik Pejabat Eselon
Agar dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat.
"Rapat koordinasi ini tentunya merupakan wujud komitmen kita bersama dalam memerangi dan mencegah korupsi di semua lapisan pemerintahan," kata Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati di Sorong.
Dia bilang, sebagai Bupati tentu akan terus mendukung dan memperjuangkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Raja Ampat.
Seluruh elemen masyarakat perlu diajak bergandengan tangan dalam membangun budaya anti korupsi yang kuat dan berkelanjutan.
Bupati yang akrab disapa AFU itu bilang, Pemkab Raja Ampat menyambut baik dan mengapresiasi tim Korsup wilayah V KPK.
Baca juga: UPDATE Real Count DPR RI, Srikandi Demokrat Nyaris Lambung Duo Caleg Golkar
Telah koordinasi dan supervisi serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pencegahan korupsi di Raja Ampat.
AFU berharap monitoring dan evaluasi terhadap pencegahan korupsi, dapat membantu tercapainya target yang telah ditetapkan.
“Serta dapat memberikan solusi pada hambatan ataupun permasalahan yang ada,” pingkas dia.
Agenda rapat koordinasi bersama Satgas Korsup wilayah V KPK berlangsung selama tiga hari.
Selain berdiskusi dan evaluasi terkait masalah aset bersama Pemkab Raja Ampat, tim Satgas Korsup KPK akan melakukan pendampingan lapangan mengecek aset dan pajak daerah di wilayah Pemkab Raja Ampat. (willem oscar makatita)
| Bupati Raja Ampat Resmikan Gedung Gereja HKBP Galelea, Berharap jadi Mitra Pembangunan Rohani |
|
|---|
| Bawaslu Raja Ampat Terima Laporan Pelanggaran Pemilu dari Masyarakat, Imbran Rumbara: Sedang Proses |
|
|---|
| Rapat Pleno PPD Dipindahkan ke Waisai, Begini Penjelasan KPU Raja Ampat |
|
|---|
| Pelayanan Publik di Raja Ampat Memuaskan, Ombudsman Ganjar Nilai 84 Tertinggi se-Papua Barat Daya |
|
|---|