Pemkab Raja Ampat

BPS Target 16 OPD Raja Ampat Ikut Pembinaan Data Sektoral, Menuju Satu Data Indonesia

Kepala BPS Raja Ampat Nurhaida Sirun mengatakan, BPS memiliki tugas utama sebagai pembina data statistik dalam penyelenggaraan satu data Indonesia.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/WILLWM OSCAR MAKATITA
Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Raja Ampat. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat mengikuti kegiatan pembinaan statistik sektoral bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPS Raja Ampat, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Sekda Yusup Salim Kukuhkan Majelis Pembimbing Gudep Pangkalan SDN 2 Raja Ampat

Ketujuh OPD itu masing Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas PMPTSP, Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Baca juga: Pemkab Raja Ampat Dukung Konservasi dan Kesejahteraan Masyarakat melalui Program BUMN

Kepala BPS Raja Ampat Nurhaida Sirun mengatakan, BPS memiliki tugas utama sebagai pembina data statistik dalam penyelenggaraan satu data Indonesia.

Hal itu dilakukan sebagaimana amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia.

“BPS memiliki tanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan statistik sektoral menghasilkan data yang berkualitas,” ujar Nurhaida Sirun.

Baca juga: Destinasi Unik Raja Ampat, Batu Putri Termenung Penghuni Gua di Pulau Len Makana Misool

Ia bilang, setiap data harus mengikuti standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas serta harus menggunakan kode referensi atau data induk.

Setiap tahunnya akan ada evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS).

Baca juga: Pengelola Keuangan Daerah Pemkab Raja Ampat Pelatihan SIPD RI, Ini Pesan Wabup Oridiko Burdam

Hasil kegiatannya berupa nilai indeks pembangunan statistik (IPS) yang mengindikasikan seberapa besar implementasi kegiatan statistik sektoral.

Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi Jaringan Listrik di Raja Ampat Hadir Pleno Tingkat Provinsi Papua Barat Daya

Tahun 2024, BPS Raja Ampat menargetkan 16 OPD mengikuti pendampingan dan pembinaan data sektoral. 

“Yang hadir hari ini ada tujuh OPD, berarti masih ada sembilan OPD yang masuk dalam target pembinaan triwulan berikutnya,” katanya.

Ia pun berharap kegiatan pembinaan dan pendampingan yang dilaksanakan sejak 2021 tersebut membawa manfaat bagi pembangunan statistik sektoral di Raja Ampat. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved