Pemkab Raja Ampat
Sosialisasi UU ASN, Ferdinan Rumsowek Tekankan Inovasi Menuju Kualitas Pelayanan
Berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan senantiasa menjunjung etika serta integritas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Raja Ampat menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: BPS Target 16 OPD Raja Ampat Ikut Pembinaan Data Sektoral, Menuju Satu Data Indonesia
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Raja Ampat Ferdinan Rumsowek di Aula Dinas Pendidikan, Jumat (15/3/2024).
Ferdinan Rumsowek mengatakan, ASN harus mampu beradaptasi dengan perubahan.
Berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan senantiasa menjunjung etika serta integritas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
"ASN harus punya inovasi dalam pelayanan dan beretika dan integritas yang tinggi," katanya saat membacakan arahan Bupati Abdul Faris Umlati.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 1445 H / 2024 Kabupaten Raja Ampat, Lengkap Jadwal Sholat
Lanjutnya, sosialisasi ini bukanlah sekedar seremonial belaka, tetapi sebagai upaya memahami, mengimplementasikan dan menginternalisasi nilai-nilai serta Prinsip-prinsip yang terkandung dalam UU ASN.
“Kami beri apresiasi kepada Komisioner KASN Bidang Pengisian JPT Wilayah I, Asisten Komisioner Bidang Pengisian JPT Wilayah l, Sekretaris Komisioner, yang hadir memberikan pembekalan melalui sosialisasi ini kepada ASN di Raja Ampat,” ucapnya. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.