Sumber Daya Manusia Maybrat

202 Guru Kontrak Daerah di Maybrat Terima SK, Berikut Penjelasan Kadisdik Kornelius Kambu

Menurutnya, SK berlaku satu tahun yang akan diperbaharui lagi tahun berikutnya  menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
Kepala Dinas Pendidikan Maybrat Kornelius Kambu menyerahkan SK guru kontrak daerah di kantor dinas, Kumurkek, Distrik Aifat, Papua Barat Daya, Kamis (28/3/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Sebanyak 202 pengajar dari PAUD hingga SMA/SMK di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya mendapatkan surat keputusan (SK) guru kontrak daerah.

Baca juga: Ini Sosok Akademisi Penggagas Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Maybrat

Kepala Dinas Pendidikan Maybrat Kornelius Kambu mengatakan, pengangkatan guru kontrak daerah tersebut dilaksanakan secara bertahap.

Baca juga: Program Makan Gratis di Maybrat Sukses, Diterapkan di Dua Sekolah Program SSH

Ke depan rencananya akan ditambah mengacu pada data pokok pendidikan (dapodik).

"Kami sudah menyerahkan untuk wilayah Ayamaru Raya, Aitinyo Raya, menyusul wilayah ibu kota untuk Aifat Raya," kata Kornelius Kambu, Kamis (28/3/2024).

Menurutnya, SK berlaku satu tahun yang akan diperbaharui lagi tahun berikutnya  menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Kornelius Kambu menambahkan, pengangkatan guru kontrak ini merupakan upaya diskresi kebijakan Pemerintah Kabupaten Maybrat dalam memperdayakan Orang Asli Papua (OAP).

Baca juga: Sidak ke Sekolah-sekolah, Pj Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu Jadi Guru Dadakan

Mereka diberdayakan sebagaimana skill atau kemampuan yang dimiliki guna membantu para guru di sekolah-sekolah.

Mereka ini adalah anak-anak Papua yang punya hak sesuai Undang-Undang Otsus.

"Orang tua mereka jamin mereka untuk kuliah di sekolah-sekolah pendidikan yang ada, kalau kita abaikan juga kasihan. Oleh karena itu melalui pak Pj Bupati dan pimpinan dewan harus bersinergi menyetujui anggaran dan menyetujui apa yang kami usulkan," ujar Kornelius Kambu.

Ia menyebut, anggaran disiapkan sebesar Rp4 miliar dari APDB Maybrat diambil dari pos sumber dana Otsus buat membiayai para guru kontrak selama satu tahun.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Maybrat, Pj Bupati Tekankan Seleksi dan Sertifikasi Guru

Kornelius Kambu berharap mereka melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh, termasuk mengabdikan dirinya dalam segala aspek di kampung di mana mereka ditempatkan. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved