Lapas Kelas IIB Sorong

Wartawan Dilarang Liput Kegiatan di Lapas Kelas IIB Sorong, Ada Apa?

Hal itu dialami ketika hendak mengikuti kegiatan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh sebuah hotel di Kota Sorong di dalam masjid lapas.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Situasi di depan area akses masuk keluar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (30/3/2024) sore. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sejumlah awak media dilarang meliput kegiatan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (30/3/2024) sore.

Hal itu dialami ketika hendak mengikuti kegiatan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh sebuah hotel di Kota Sorong di dalam masjid lapas.

Baca juga: Polisi Ciduk Satu Tahanan Narkoba, Berikut Update Jumlah Buronan Kabur dari Lapas Sorong

Pelarangan itu bermula saat sejumlah wartawan memasuki ruang pemeriksaan dan kedatangan pengunjung.

Setelah petugas menanyakan maksud dan tujuan kedatangan, ia bergegas berkoordinasi dengan atasannya.

Beberapa saat menunggu, seorang petugas kemudian menghampiri para jurnalis lalu menyampaikan permohonan maaf. 

“Saya di sini hanya ingin menyampaikan bahwa ada perintah dari Kalapas kalau wartawan dilarang masuk meliput pembukaan buka puasa bersama. Kalau tidak percaya ini beliau baru selesai telepon ada panggilan dari nomor beliau,” ujar petugas tersebut sembari menunjukkan panggilan WhatsApp dari Kalapas Kelas IIB Sorong Manuel Yenusi.

Baca juga: Lapas Kelas IIB Sorong Over Kapasitas, Pj Gubernur Musaad Janji Cari Lokasi Baru

Terkait alasan melarang wartawan meliput kegiatan tersebut, petugas itu menjawab tidak tahu pasti karena dirinya hanya menjalani perintah pimpinan. 

Baca juga: Kepala Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat Sebut Masalah Klasik Jadi Pemicu Tahanan Lapas Sorong Kabur

Secara pribadi petugas menduga pelarangan tersebut kemungkinan terkait pemberitaan kaburnya warga binaan yang menggegerkan beberapa waktu lalu.

TribunSorong.com mencoba mengonfirmasi ulang mengenai pelarangan itu kepada Kalapas Manuel Yenusi, namun belum direspons. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved