Bentrokan di Kota Sorong

Fopera Desak Pencopotan Kapolresta Sorong Kota, Kapolda Papua Barat Daya dan Kajari Sorong

Kerusuhan mengakibatkan perusakan fasilitas publik seperti kantor dan rumah gubernur serta penembakan terhadap warga.

|
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya Yanto Amus Ijie. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya mendesak agar Kapolresta Sorong Kota, Kapolda Papua Barat Daya, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong segera dicopot dari jabatannya. 

Baca juga: MRPBD Dikecam "Mati Suri" oleh Aktivis PMKRI, Ketua Pokja Adat: Kami Sudah Bergerak

Ketua FOPERA Papua Barat Daya Yanto Amus Ijie menyatakan, bahwa para pejabat tersebut harus bertanggung jawab atas serangkaian kerusuhan di Kota Sorong pada 27-29 Agustus 2025.

Menurut Yanto, kerusuhan mengakibatkan perusakan fasilitas publik seperti kantor dan rumah gubernur serta penembakan terhadap warga.

Baca juga: Polisi Bebaskan 16 Warga dalam Demo NFRPB di Sorong, 7 Orang Tetap Ditahan

Ini merupakan akibat dari kelalaian aparat keamanan dan kejaksaan. 

Mereka dinilai gagal mengantisipasi dampak dari pemindahan empat tahanan NFRPB ke Makassar.

"Keputusan untuk memindahkan tahanan seharusnya dihitung secara cermat agar tidak memicu kerusuhan seperti yang terjadi sekarang," ujar Yanto. 

Ia bilang, pengamanan objek vital seperti kantor gubernur dan wali kota seharusnya diperketat.

Insiden ini merupakan kelalaian fatal. 

Baca juga: Respons dan Sikap MRPBD-DPRP Otsus Papua Barat Daya Soal Demo Tapol NFRPB di Kota Sorong

Pemerintah sering kali memindahkan tahanan politik untuk disidang di daerah lain, namun kali ini, pihak kepolisian dan kejaksaan dinilai kurang cermat dalam menangani kasus NFRPB sehingga memicu kerusuhan.

“Kami mendesak agar aparat kepolisian segera membebaskan warga yang ditangkap saat demo,” katanya.

 Menurut Yanto, mereka yang ditahan adalah pejuang demokrasi dan tidak seharusnya dipenjara. 

Ia menilai bahwa kerusuhan ini terjadi sebagai reaksi atas keputusan aparat yang kurang cermat. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved