Pemilu 2024
Warga Binaan Padati TPS Khusus Lapas Kelas IIB Sorong, Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024
Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong antusias dalam mengikuti proses Pemilu 2024 di TPS Khusus.
Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong antusias dalam mengikuti proses Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus.
Diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS Khusus Lapas Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, berjumlah 174 orang.
Baca juga: Pemilu 2024: 11 Wilayah Papua Tengah dan Pegudungan Pakai Sistem Noken
Seorang Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sorong Alfons M mengaku, sejak pagi tadi dirinya mulai ikut antre di dalam Lapas menunggu jadwal dipanggil oleh petugas.
"Kita bersyukur meskipun saat ini berada di Lapas Kelas IIB Sorong, namun masih mendapatkan hak memilih di momentum pemilu 2024," ujar Alfons kepada TribunSorong.com, Rabu (14/2/2024).
Ia mengaku, pada Pemilu 2024 kali ini dirinya hanya bisa diperbolehkan memilih tiga surat suara yakni Presiden, DPR RI dan DPD RI.
Meski hanya diberikan tiga surat suara, tapi masih berkesempatan memilih pemimpin Bangsa Indonesia lima tahun ke depan.
"Saya meminta seluruh warga agar harus ke TPS supaya bisa menyalurkan suara dan memilih calon pemimpin," katanya.
Baca juga: Bupati AFU Ajak Masyarakat Raja Ampat Coblos dengan Kasih Sayang pada Pemilu 2024
Selain itu, diketahui sejumlah petugas TPS Khusus Lapas Kelas IIB Sorong mengaku jumlah surat suara di lokasi itu kurang.
Baca juga: Surat Suara Tambrauw Nyasar di TPS Kampung Foley Raja Ampat, Proses Pemilihan Tetap Berlangsung
Hanya saja, berdasarkan koordinasi semua pihak KPU maka jumlah surat suara yang tadinya hanya 178 dan ditambah 94 buah.
Diketahui sejak hari ini seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Kota Sorong memilih Presiden dan Wakil Presiden RI, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
KPU Papua Barat Daya juga menegaskan wilayah provinsi termuda di Indonesia itu akan menggunakan sistem pemilihan secara langsung, tak menggunakan sistem Noken. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.