DPR Kota Sorong

Penunjukan Ketua DPR Kota Sorong Dinilai Abaikan OAP, Partai Golkar Didesak Tinjau Ulang SK

Ketua Solidaritas Rakyat Peduli Kamtibmas Papua Barat Daya Jekson Jitmau bilang, jabatan Ketua DPR seharusnya diisi figur OAP. 

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
KAMTIBMAS - Ketua Solidaritas Rakyat Peduli Kamtibmas Papua Barat Daya, Jekson Jitmau (kanan) dan Sekertaris Solidaritas Rakyat Peduli Kamtibmas Papua Barat Daya Andrias Nikson Sowe (kiri), Sabut (30/8/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Solidaritas Rakyat Peduli Kamtibmas Papua Barat Daya menyoroti penunjukan Ketua DPR Kota Sorong karena dinilai tidak melibatkan Orang Asli Papua (OAP).

Baca juga: Respons dan Sikap MRPBD-DPRP Otsus Papua Barat Daya Soal Demo Tapol NFRPB di Kota Sorong

Ketua Solidaritas Rakyat Peduli Kamtibmas Papua Barat Daya Jekson Jitmau bilang, jabatan Ketua DPR seharusnya diisi figur OAP. 

Terlebih lagi, posisi Wakil Ketua I sudah dijabat oleh non-OAP. 

Baca juga: Pekan Karya Arsitek Papua Barat Daya 2025 di Kota Sorong, Ada Talkshow hingga Konsultasi Gratis

Ia mendesak agar SK tersebut direvisi karena Partai Golkar sebagai pemenang pemilu di Kota Sorong memiliki kader OAP layak. 

“Kami mengingatkan bahwa hak-hak OAP dijamin oleh Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus),” katanya.

Senada dengan Jekson, Sekretaris Andrias Nikson Sowe menjelaskan, bahwa meskipun keputusan DPP Golkar sah secara administratif, secara sosial hal itu menimbulkan masalah. 

Ia menekankan bahwa Papua memiliki kekhususan yang diatur dalam Undang-Undang Otsus.

“Masih banyak OAP yang terpilih sebagai anggota DPR Kota Sorong dan dinilai layak untuk menjadi ketua,” ujarnya. 

Ia berpendapat OAP lebih memahami dinamika sosial dan mampu menjaga kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut, Andrias mengungkapkan kekhawatiran akan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jika masalah ini tidak segera diselesaikan. 

“Kami mengimbau agar keputusan tersebut ditinjau ulang demi mencegah kericuhan lebih lanjut yang dapat mengganggu aktivitas ekonomi warga,” katanya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved