Sorong Selatan
LMA Suku Nasawat Resmi Mendaftar ke Kesbangpol Sorong Selatan, Berjuang Lindungi Tanah Adat
Ketua LMA Suku Nasawat Yonadap Trogea dan Sekretarisnya Lewi Sadrafle bersama pengurus dan sub suku Nasawat (Sawiat Raya) membawa dokumen.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Sawiat Raya (Nasawat) resmi mendaftarkan diri ke Kesbangpol Sorong Selatan, Kamis (4/4/2024).
Baca juga: Hore, Hari Ini Honor Aparat Kampung di Sorong Selatan Cair, Intip Besarannya
Ketua LMA Suku Nasawat Yonadap Trogea dan Sekretarisnya Lewi Sadrafle bersama pengurus dan sub suku Nasawat ( Sawiat Raya) membawa dokumen ke Kesbangpol.
Dokument itu berupa akta notaris, SK Kemenkumham terkait perkumpulan lembaga masyarakat adat Nasawat.
"Kalau sudah terima bukti surat keterangan terdaftar (SKT) kami punya hak sama melakukan aktivitas lembaga," ujar Ketua LMA Yonadap Trogea.
Kilas Balik
Setelah Musyawarah pertama, pada Desember 2022, pihaknya membawa dokumen di Kemenkumham RI.
Baca juga: Musrenbang RKPD 2024, Sekda Dance Nauw: Utamakan Program Prioritas
Hak adat masyarakat LMA Nasawat mulai dari tanah sampai kepada manusia itu jelas sehingga akan berjuang untuk melindungi.
Pihaknya akan mendorong ada perlindungan bagi masyarakat adat yang ada di Sorong Selatan, Sorong, Manokwari dan tanah Papua khususnya LMA Nasawat.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sorong Selatan karena memberikan dukungan penuh kepada LMA Nasawat ke Kemenkumham," ucapnya.
Yonadap Trogea bilang, ini bukan lembaga adat desa atau perkumpulan adat desa tetapi ini adalah lembaga adat suku bangsa.
Nasawat artinya Na itu mengandung orang, Wat berati orangnya sendiri, sehingga Nasawat adalah orang berpikir sendiri, kerja sendiri, dan bertindak sendiri.
“Aktivitas baik ditingkat kabupaten maupun provinsi, kami masyarakat Nasawat siap memberikan dukungan,” ucapnya.
Baca juga: Kadis Pendidikan Sorsel Ungkap Progres Sekolah Sepanjang Hari di Distrik Konda
Lanjutnya, pemerintahan dulu ada di Konda tetapi orang Sawiat punya peran penting berpikir bagi mana pindahkan pemerintahan ini ke Teminabuan pada tahun 60-an.
Orang Nasawat punya peran penting masuk di tim 13 untuk menghadirkan Kabupaten Sorong Selatan.
“Kami juga punya kontribusi yang sama, maka tidak bisa kami tinggal diam untuk itu kami sudah siap secara intelektual, masyarakat juga sudah siap untuk bertarung merebut apa saja di kabupaten dan provinsi ini," ujar dia.
Ia mengajak, warga Nasawat satukan pikiran dan hati karena secara kelemembagaan sudah didaftar.
Tidak ada lagi perbedaan, semua harus bersaing secara sehat dengan suku bangsa lain di Indonesia.
"Struktur kepengurusan LMA Nasawat sudah jelas masa baktinya dari 2022-2027 (5) tahun, mari kita sama-sama membangun organisasi ini," katanya.
Progam kedepan, ucapnya, pemetaan wilayah adat dan konsilidasi organisasi.
Baca juga: Sekda Sorong Selatan: Stunting dan Kemiskinan Ekstrim jadi Fokus Musrembang RKPD 2024
Struktur pusat adalah Suku Nasawat, turun wilayah adalah sub suku, turun ke ranting adalah marga, dan anak ranting adalah sub marga atau Keret.
“LMA Nasawat berada di tengah-tengah tiga wilayah pemerintahan yaitu berbatasan dengan Kabupaten Sorong Selatan, Maybrat dan Kabupaten Sorong,” pungkas dia. (tribunsorong.com/desianus watho)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.