Penerimaan CPNS

Tahun 2024, Kemenpan RB Rekrut 2,3 Juta CPNS-PPPK, Kuota Prioritas Guru

Mei 2024 Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) akan dibuka.

Dok. Kementerian PANRB
Ilustrasi peserta Tes CPNS ikuti tes SKD 

TRIBUNSORONG.COM - Mei 2024 Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) akan dibuka.

Ada 10 formasi yang dapat dilamar oleh Sarjana Pendidikan pada rekrutmen CPNS 2024.

Baca juga: Pemda Sorong Selatan Gandeng LMA Rekrut CPNS, Kepala Suku Besar Imekko: Deteksi Awal Pencaker

Diketahui, CPNS 2024 membuka banyak kesempatan, terutama bagi para guru lulusan sarjana pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sarjana pendidikan yang bukan tenaga pengajar atau guru juga bisa melamar beberapa bentuk pendaftaran di CPNS 2024, salah satunya adalah penyusun program pendirian lembaga pendidikan.

Baca juga: BKPSDM Sorong Selatan Klarifikasi Video Viral yang Dinilai Meresahkan OAP soal Rekrutmen CPNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan merekrut 2,3 juta CPNS dan PPPK pada tahun 2024.

Guru menjadi salah satu posisi prioritas rekrutmen dengan kuota terbesar dalam rekrutmen CPNS 2024.

Belum lagi, Kemenpan RB akan mengangkat 1,6 juta guru honorer non-ASN menjadi PPPK di tahun 2024.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Buka Hari Ini, Ribuan Pencaker Serbu Kantor BKPSDM Sorong Selatan

Mengingat tingginya kuota guru pada rekrutmen CPNS 2024, maka kandidat dengan kualifikasi Sarjana Pendidikan, maupun Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan non-PGSD, memiliki peluang yang sangat besar untuk lulus ujian, sehingga bisa menjadi tenaga pengajar atau guru PNS di satuan pendidikan di daerah.

Berikut 10 formasi yang dapat dilamar oleh Sarjana Pendidikan pada rekrutmen CPNS 2024 khususnya di lingkungan wilayah kerja Kemendikbud Ristek RI.

1. Pengembang Model Penilaian Pendidikan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan wewenang: Melaksanakan pengembangan asesmen pendidikan, meliputi perencanaan, penyusunan, pemanfaatan dan evaluasi hasil asesmen pendidikan.

2. Pengembang Kurikulum

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan wewenang: Melaksanakan pengembangan kurikulum pendidikan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved