Pilkada di Papua Barat Daya
KPU Maybrat Temukan Banyak Pengurus Parpol dalam Seleksi Administrasi PPD dan PPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maybrat Papua Barat Daya telah membuka pembentukan Adhoc Pilkada 2024.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maybrat Papua Barat Daya telah membuka pembentukan Adhoc Pilkada 2024.
Komisioner KPU Maybrat Titus Nauw mengatakan, dalam seleksi administrasi ada yang daftar tetapi tidak kembalikan berkas.
Baca juga: KPU Maybrat Sebut Calon Independen Wajib Kumpulkan 3.958 e-KTP
Titus sampaikan pihaknya temukan banyak masih terlibat sebagai pengurus partai.
“Ada dua yaitu namanya di coklit dan terlibat sebagai pengurus partai baru keluar,” kata Titus Nauw, Jumat (3/5/2024).
Ia bilang, bagi yang masih berstatus pengurus partai baru keluar tidak bisa diterima karena minimal pengunduran diri sudah lima tahun.
“Bagi mereka yang namanya hanya dicoklit kami akan panggil dan minta klarifikasi bedasarkan surat dari partai, karena ada yang terlibat dari pengurus tingkat,” ucapnya.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Komitmen Tingkatkan Partisipasi Pemilih saat Pilkada 2024
Ia melanjutkan, pembentukan Adhoc PPD dan PPS sudah buka pendaftaran dari 23-29 April 2024.
Penilitian administrasi dari 24 April sampai 3 Mei 2024.
"Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dari 4-5 Mei 2024 dan 7-8 Mei itu seleksi tertulis," ucapnya.
Baca juga: Idham Holik Minta KPU Papua Barat Daya Tingkatkan Pelayanan di TPS saat Pilkada 2024
Proses tes, kata dia, berlangsung di dua titik yaitu Ayamaru dan Yumases.
“Di Ayamaru 7 Mei, Aitinyo dan Aifat 8 Mei berlangsung di Kumurkek Ibu Kota Kabupaten Maybrat,” pungkas dia. (tribunsorong.com/desianus watho)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.