Coblosan Pilkada di Papua Barat Daya

PSU Pilkada Serentak 2024 di Maybrat, Pemilih TPS 001 Kelurahan Ayamaru Tak Sampai Separuh DPT

Sesuai rekomendasi Bawaslu Maybrat, PSU berlangsung di delapan tempat pemungutan suara (TPS), satu di antaranya TPS 001 Kelurahan Ayamaru.

|
Penulis: Vallentinus Mafiti | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/VALLENTINUS MAFITI
Pemilih mencoblos dalam PSU Pilkada Serentak 2024 di TPS 001 Kelurahan Ayamaru, Distrik Ayamaru, Maybrat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/12/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya melaksanakan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak 2024, Sabtu (7/12/2024). 

Sesuai rekomendasi Bawaslu Maybrat, PSU berlangsung di delapan tempat pemungutan suara (TPS), satu di antaranya TPS 001 Kelurahan Ayamaru, Distrik Ayamaru.

Baca juga: KPU Maybrat Gelar PSU di Ayawasi, Dua Paslon Kompak soal Pelanggaran TSM Pilkada 2024 Diusut Tuntas

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Maybrat Jhonny Naa mengatakan, PSU digelar karena adanya laporan mengenai pelangaran saat pencoblosan Pikada Serentak 27 November 2024 lalu. 

"Situasi PSU di Ayamaru berjalan baik dan aman sesuai prosedur yang ditetapkan," katanya kepada TribunSorong.com.

Baca juga: KPU Kota Sorong Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada 2024

Ketua Panitia Pemiliha Distrik (PPD) Ayamaru Abraham Kambuaya mengatakan, PSU berlangsung di dua titik, yaitu TPS 001 Kampung Smuswioh dan TPS 001 Kelurahan Ayamaru.

"Dari dua itu, TPS 001 Kampung Smuswioh tidak jadi digelar PSU karena ada penolakan," katanya. 

Baca juga: Tim Hukum Laporkan Dugaan Kekerasan Terhadap Pendukung Paslon KorZa ke Bawaslu Maybrat

Adapun pelaksanaan PSU di TPS 001 Kelurahan Ayamaru berjalan lancar, tidak ada protes dari pihak kandidat bakal calon gubernur dan wakil gubernur maupun dari  calon bupati dan wakil bupati.

Menurutnya, proses PSU diambil alih oleh PPD karena anggota PPS dan KPPS telah diberhentikan oleh KPU Maybrat. 

Baca juga: Poin-poin Penting yang Disampaikan Pj Bupati Maybrat saat Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 001 Kelurahan Ayamaru berjumlah 433 orang, namun hanya 159 yang mencoblos. 

"Sesuai perintah KPU bahwa PSU ini harus yang benar-benar miliki  KTP elektronik Maybrat," katanya.

Selesai pencoblosan dan penghitungan suara, surat suara kemudian dibawa ke kantor KPU dikawal TNI-Porli dan Bawaslu. (tribunsorong.com/vallentinus mafiti)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved