Coblosan Pilkada di Papua Barat Daya

Besok PSU Pilkada Serentak 2024 di 8 TPS se-Kabupaten Maybrat, KPU Papua Barat Daya Sortir Logistik

Logistik tersebut untuk Pemungutan dan Perhitungan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat 2024.

|
Penulis: Angela Cindy | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ANGELA CINDY
Penyerahan surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) oleh Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu kepada Ketua KPU Maybrat Dominggus Isir di kantor KPU, Jalam Merpati, Kota Sorong, Jumat (6/12/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara di kantor KPU, Jalan Merpati, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (6/12/2024). 

Logistik tersebut untuk Pemungutan dan Perhitungan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat 2024. 

Baca juga: KPU Kota Sorong Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada 2024

Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengatakan, KPU hanya menerima rekomendasi dari Bawaslu kabupaten/kota mengenai temuan terkait kecurangan pada pencoblosan Pilkada 27 November 2024 lalu. 

"Atas rekomendasi itu, KPU melaksankan PSU sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2024," ujarnya. 

Andarias menjelaskan, penyortiran dan pelipatan surat suara untuk delapan tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sejumlah wilayah se-Kabupaten Maybrat. 

Baca juga: Sosok Elisa Kambu, Ditendang PDI Perjuangan Kini Ungguli Pilkada Papua Barat Daya 2024

Menurutnya, kebutuhan surat suara untuk PSU masih kurang sehingga pihaknya memesan melalui e-Katalog kemudian ditindak lanjuti oleh Biro Logistik KPU RI agar mencetak dari Klaten.

"Hari ini telah tiba surat suara serta langsung dilakukan sortir dan lipat surat suara, C hasil, C hasil salinan dan daftar pesanan calon," ucap Andarias.

Setelah selesai, logistik selanjutnya didistribusian ke Maybrat dikawal oleh kepolisian, sebab PSU dijadwalkan pada Sabtu (7/12/2024) besok. 

Andarias menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 13 tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasi oleh Bawaslu agar dilakukan PSU, yakni 9 TPS di Kabupaten Maybrat, tiga TPS di Kabupaten Tambrau, dan Kabupaten Sorong Selatan ada satu TPS. 

PSU di Sorong Selatan dan Tambrauw  sudah selesai pada 2 Desember 2024 lalu. 

Baca juga: Hasil Pemungutan Suara Ulang Pilkada Serentak 2024 di TPS 001 Ayawasi Maybrat

Ketua KPU Maybrat Dominggus Isir bilang, logistik yang disediakan sesuai rekomendasi Bawaslu untuk PSU, yakni jenis pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati.

Menurutnya lokasi PSU meliputi TPS di Distrik Faitinyo, Distrik Ayamaru, Distrik Ayamaru Utara, Distrik Mare Selatan. 

"Pemilu kemarin dianggap bermasalah dari sisi pencermatan dan penelitian oleh Bawaslu, sehingga diarahkan PSU melalui koordinasi dari Bawaslu serta TNI-Polri," ucapnya. 

Baca juga: Tim Hukum Laporkan Dugaan Kekerasan Terhadap Pendukung Paslon KorZa ke Bawaslu Maybrat

Dominggus Isir menabambahkan, sesuai PSU akan dilanjutkan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten pada 8 Desember 2024. 

Komisioner Bawaslu Sofyan Saman mengatakan, pihaknya mengawasi penyiapan logistik hingga pelaksanaan PSU

Ia juga bilang dalam proses pelipatan dihitung kembali apakah jumlahnya sudah sesuai yang dibutuhkan untuk PSU

"Kami akan memonitoring pelaksanaan PSU besok," katanya.

Ia bilang batas pelaksanaan PSU itu 10 hari setelah pencoblosan serentak sehingga dalam hal ini tersisa delapan TPS dari Kabupaten Maybrat yang belum melaksakannya. (tribunsorong.com/angela cindy)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved