Dalam tanggapan menjawab curhatan, Roro juga menyampaikan solusi solusi praktis yang didasarkan atas pengalaman pengalaman berusaha dari berkegiatan pada sektor lainnya.
Disampaikan upaya-upaya koordinasi pencegahan apa saja yang telah disampaikan KPK kepada instansi Kementerian Lembaga dalam membenahi proses pelayan publik.
Sehingga terbebas dari potensi menyebabkan kerugian keuangan negara, pengelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, suap-menyuap dan benturan kepentingan dalam pengadaan. “Kami juga menyampaikan harapan, agar bila dijumpai kendala-kendala dalam keperluan administrasi keluhan nantinya, hal tersebut dapat disampaikan kepada KPK, dengan tentunya akan dipilah hingga bisa dicarikan solusi bersama antar instansi Kementerian Lembaga”, ungkap Roro dalam penjelasannya.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dari KKKS yang beroperasi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, serta penyerahan momento dari SKK Migas kepada KPK dan foto bersama SKK Migas-KKKS Wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. (/tribunsorong.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.