Senin, 4 Mei 2026

Kabar Raja Ampat

Wacana Pemekaran Kabupaten Raja Ampat, Bupati AFU Buka Suara

Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati atau AFU buka suara soal wacana pemekaran kabupaten tempatnya memimpin itu.

Tayang:
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Ilma De Sabrini
zoom-inlihat foto Wacana Pemekaran Kabupaten Raja Ampat, Bupati AFU Buka Suara
TRIBUNSORONG.COM/WILLEM OSCAR MAKATITA
ASN di lingkungan Kabupaten Raja Ampat mengikuti upacara HUT ke-21 Kabupaten Raja Ampat, Sabtu (11/5/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati atau AFU buka suara soal wacana pemekaran kabupaten tempatnya memimpin itu.

Menurutnya, Kabupaten Raja Ampat perlu dimekarkan demi memperpendek rentang kendali pemerintahan.

Baca juga: 2 Dekade Kawal Pembangunan Raja Ampat, Bupati AFU: Usia 21 Adalah Tahun Emas

Saat ini, kata AFU, sudah ada usulan daerah otonom baru (DOB) yakni Kabupaten Raja Ampat Utara (RAU) dan Raja Ampat Selatan (RAS) yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). 

"Kabupaten Raja Ampat ini sudah harus dimekarkan. Hal ini demi memperpendek urusan penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya kepada TribunSorong.com di Waisai, Jumat (17/5/2024).

"(Usulan DOB Raja Ampat) sudah masuk di Prolegnas dan tinggal dibahas oleh anggota DPR RI yang baru," lanjutnya.

Menurutnya, melalui Wakil Presiden Ma'aruf Amin sebagai ketua tim pemekaran daerah otonom baru di negara ini telah memberikan sinyal positif soal pemekaran.

Baca juga: Di Akhir Masa Jabatannya, Bupati AFU Berhasil Naikkan IPM dan Turunkan Angka Kemiskinan Raja Ampat

AFU menilai pemekaran Raja Ampat penting direalisasikan, mengingat anggaran daerah kabupaten mencapai Rp1,3 triliun tidak cukup untuk membangun Raja Ampat.

Baca juga: Amanat Ketua KPU Raja Ampat saat Melantik 120 Anggota PPD Pilkada Serentak 2024

Terlebih lagi, kata dia, Raja Ampat memiliki letak geografis kepulauan yang di dominasi oleh laut, sehingga membutuhkan anggaran yang cukup besar guna membangun wilayah yang merata.

"Tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar untuk melakukan perimbangan dan keseimbangan pembangunan baik itu pembangunan infrastruktur, melainkan juga pembangunan sumber daya manusia," katanya.

Sebagai informasi, dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, wilayah tersebut terdiri dari 610 pulau-pulau kecil dengan panjang garis pantai 753 km, serta 24 kecamatan, 4 kelurahan, dan 117 Kampung. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved