Petisi Ganti Sekretaris MRPBD
BREAKING NEWS: 26 Anggota MRPBD Teken Petisi Tolak dan Ganti Plt Sekretaris
Dari 30 anggota MRPBD, terdapat 26 anggota yang menandatangani petisi, empat di antaranya tidak ada dalam daftar.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) mengeluarkan petisi penolakan dan pemberhentian Bernardus Asmuruf sebagai Plt Sekretaris MRPBD.
Baca juga: MRPBD Gelar Program Perdana di Teminabuan Sorong Selatan, Gali Informasi dan Data Keagamaan
Baca juga: Wakil Ketua II MRPBD Dukung Forum Pencaker, Siap Kawal Realisasi CPNS 100 Persen OAP
Informasi yang diperoleh TribunSorong.com, sikap para anggota MRPBD yang dituangkan dalam "Petisi 02 Mei 2024" itu ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad.
Dari 33 anggota MRPBD, terdapat 26 anggota yang menandatangani petisi, tujuh di antaranya tidak ada dalam daftar.
Di dalam petisi itu disebutkan, apabila tuntuntan dari MPRBD ini tidak diindahkan Pj Gubernur Papua Barat Daya, maka kantor MRPBD sebagai kantor lembaga kultur yang menjadi representatif dari lima kabupaten dan satu kota akan ditutup.
Baca juga: Pimpinan MRPBD Resmi Dilantik, Alfons Kambu: Kami Siap Perjuangkan Hak OAP
Baca juga: Pj Gubernur Mohammad Musaad Sowan ke Anggota MRPBD, Sampaikan Pesan dan Tugas Kelembagaan
Hingga berita ini ditayangkan, TribunSorong.com masih berupaya mengonfirmasi ke pihak-pihak terkait. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.