Pilkada di Papua Barat Daya
AFU Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacagub PBD ke Gerindra dan Demokrat, Berharap Dapat Rekomendasi
Ketua DPD Partai Demokrat Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati (AFU) melalui timnya mengembalikan formulir pendaftaran Bacagub PBD.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua DPD Partai Demokrat Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati (AFU) melalui timnya mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon gubernur (Bacagub) Papua Barat Daya (PBD) ke Partai Gerindra.
Ketua Tim Pemenangan AFU Marthinus Abraham Nasarany bersama tim diterima dengan hangat oleh panitia penjaringan Bacakada PBD Partai Gerindra.
"Ini hari terakhir pendaftaran, saya bersama tim datang mengembalikan formulir bakal calon kepala daerah milik Ketua DPD Demokrat Bapak AFU ke Partai Gerindra," ujar Marthinus Nasarany, Kota Sorong, Jumat (24/5/2024).
Baca juga: Ikuti Fit and Proper Test di DPP Demokrat, Petrus Kasihiw Optimistis Berpasangan dengan AFU
Menurutnya, AFU sangat berharap mendapatkan rekomendasi dari Partai Gerindera sebagai sesama partai politik atau parpol Koalisi Indonesia Maju atau KIM Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Selain itu, kata Nasarany, AFU juga berharap dapat mengantongi rekomendasi dari lima parpol lainnya dalam Pilkada 2024.
Lima parpol tersebut yaitu Partai Nasdem, Hanura, PKS, PDIP, dan Partai Demokrat.
Baca juga: Dugaan Maladministratif, Partai Demokrat Tidak Dapat Salinan Formulir D Hasil dari KPU Kota Sorong
Setelah mengembalikan formulir pendaftaran ke Partai Gerindra, selanjutnya AFU akan mendaftar ke DPD Partai Demokrat PBD
"AFU ini kader tunggal yang maju sebagai calon kandidat gubernur Papua Barat Daya, perintah DPP, beliau juga harus mendaftar di partainya sendiri," ujarnya.

Baca juga: DPP Partai Demokrat Beri Surat Tugas Pilkada Raja Ampat 2024 kepada Orideko Burdam, Memuat 6 Poin
Ketua Tim Penjaringan Balon Gubernur PBD Partai Demokrat Isack Rahareng mengatakan, pada hari terakhir penutupan pendaftaran, pihaknya menerima pengembalian formulir dari AFU.
Kata Rahareng, tim penjaringan akan menyiapkan dokumen pendaftaran dan administrasi, kemudian diserahkan ke DPD Partai Demokrat.
Berkas tersebut akan ditindaklanjuti ke majelis tinggi melalui DPP Partai Demokrat di Jakarta. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.