Pergantian SIM

Siap-siap! NIK KTP Bakal Gantikan Nomor SIM Mulai Tahun Depan

Mewacanakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai nomor Surat Izin Mengemudi (SIM).

|
Editor: Ilma De Sabrini
KOMPAS.COM/DONNY
KTP dan SIM. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kepolisian mewacanakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai nomor Surat Izin Mengemudi (SIM).

Rencananya, pemberlakuan NIK KTP sebagai nomor SIM akan dimulai tahun depan.

Baca juga: Perjuangan Dramatis Warga Sorong Keluarkan Mobil Hilux yang Mogok Akibat Nekat Trobos Banjir

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol., Yusri Yunus, mengatakan, untuk ke depannya pihak kepolisian akan menggunakan single data.

"Ke depannya, NIK KTP akan dijadikan nomor SIM. Kan setiap manusia di Indonesia ini cuma satu NIK-nya. Sehingga, itu yang namanya single data," ujar Yusri, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/5/2024).

"Jadi, kalau Anda mau ngurus apa, tinggal NIK-nya mana, keluar itu KTP, SIM, kalau bisa (data) yang lain keluar juga. Single data itu program pemerintah," kata Yusri.

Yusri menambahkan, rencananya program single data tersebut akan diterapkan mulai tahun depan.

Baca juga: Begini Cara Memanaskan Mesin Motor supaya Aki Tidak Cepat Soak

KTP menjadi salah satu syara administrasi untuk pembuatan SIM.

Selain KTP, pemohon SIM juga harus melampirkan hasil tes psikologi, formulir pendaftaran, dan rumusan sidik jari.

Baca juga: Gaya Makmur Mobil Buka Cabang di Sorong, Targetkan Jual 2.000 Unit Mobil

Persyaratan lainnya dalam pembuatan SIM adalah usia 17 tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D, lulus ujian teori, lulus ujian praktik, dan lulus ujian keterampilan melalui simulator.

Sebelumnya, pemerintah juga sudah menggabungkan NIK dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pemadanan tersebut diklaim untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berlaku Tahun Depan, NIK KTP Akan Gantikan Nomor SIM

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved